QR Code Buat Beli Pertalite-Solar Salah Data Dipakai Orang Lain? Lapor ke Sini

QR Code Buat Beli Pertalite-Solar Salah Data Dipakai Orang Lain? Lapor ke Sini

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 22 Sep 2022 09:53 WIB
Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022.
Ilustrasi BBM Subsidi (Foto: ANTARA FOTO)
Jakarta -

Pembelian bahan bakar subsidi Pertalite dan Solar sudah mulai diuji coba menggunakan sistem My Pertamina melalui sistem QR Code, namun bos PO Bus Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengalami masalah data kendaraan tidak sesuai hingga disalahgunakan.

Pertama, Anthony saat memasukkan nomor polisi bus miliknya terdaftar sebagai Pertalite. Padahal bus menggunakan mesin diesel di mana harus menenggak BBM Solar.

"Lalu mengenai safety-nya data itu juga masih kami ragukan ya, karena terjadi di tempat saya sendiri (PO Sumber Alam), ada bus (kami) yang ke SPBU, lalu dimasukkan nomor polisinya, keluar di situ bahwa kendaraan ini harusnya Pertalite, ya itu nggak mungkin, tho, masa bus minum Pertalite. Jadi ada kesalahan data," kata Anthony pada Press Conference Busworld Southeast Asia 2022, di Jakarta (20/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anthony juga menjelaskan ada pihak lain yang telah memakai QR Code miliknya. Maka jatah solar untuknya akan berkurang. Kemanan QR Code tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak lain.

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa sedang menertibkan penyalahgunaan data kendaraan. Bagi yang merasa data kendaraannya dipakai bukan haknya dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Masyarakat dapat mengecek sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina.

ADVERTISEMENT

"Tujuan Subsidi Tepat yang dilakukan saat ini sebenarnya supaya konsumen atau kendaraan yang benar berhak bisa mendapatkan BBM Subsidi sesuai ketentuan," buka Irto kepada detikOto melalui pesan singkat, Rabu (21/9/2022).

"Adanya penggunaan nopol kendaraan lain tentunya sedang kita tertibkan, untuk yang merasa nopol kendaraannya dipakai orang lain, bisa melapor ke Pertamina Contact Center dengan melampirkan STNK-nya untuk kami verifikasi," sambung Irto.

Selain uji coba sistem MyPertamina, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pembatasan BBM khususnya solar sudah dilakukan. Hal itu diatur melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM 2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Dalam aturan, jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat pembelian maksimal Solar 60 liter per hari. Untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda 6 maksimal 200 liter per hari.

Kebijakan ini juga akan diberlakukan bagi BBM Pertalite. Nantinya kendaraan yang sudah mencapai batas volume akan secara otomatis distop pembeliannya. Saat ini sendiri Pertamina sedang melakukan uji coba pembatasan BBM Pertalite dengan maksimal pembelian 120 liter per hari.




(riar/din)

Hide Ads