Pertamina telah meminta para pengguna Pertalite dan solar subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Adapun pendaftaran itu juga bertujuan untuk memudahkan dalam menyaring kendaraan yang masuk dalam kriteria pengguna Pertalite maupun solar subsidi.
Sayangnya, hingga saat ini kriteria pengguna Pertalite dan solar subsidi belum juga diumumkan oleh pemerintah. Terakhir diketahui hanya mobil di bawah 1.500 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Sisanya, tentu diharuskan menggunakan BBM nonsubsidi. Namun keputusan itu belum final.
Meski begitu Pertamina telah menyiapkan skema bila nantinya kriteria diumumkan. Pertamina juga tidak khawatir bila ada konsumen yang nekat mengisi Pertalite ataupun solar subsidi di SPBU. Pasalnya, Pertamina bakal melakukan digitalisasi nozzle agar nantinya setiap liter yang dikeluarkan bisa diketahui secara detail.
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga mengungkap, ketika ada kendaraan yang nekat isi Pertalite, nozzle tidak bakal menyalurkan BBM ke mobil itu.
"Misalnya jika kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai dengan 1.500 cc masuk ke Pertalite nozzlenya nggak akan keluar," ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati belum lama ini.
Belum diketahui kapan mekanisme itu diberlakukan. Saat ini, Pertamina masih membuka pendaftaran bagi para pengguna Pertalite dan solar subsidi hingga 30 Juli 2022 untuk nantinya mendapatkan QR Code. QR Code itu selanjutnya bakal digunakan untuk bertransaksi di SPBU sekaligus juga nanti ketahuan mana kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite dan tidak.
Namun belum semua wilayah tercover untuk melakukan pendaftaran. Meski begitu, bagi kamu yang tinggal daerah belum tercover tetap bisa melakukan pendaftaran.
Menteri ESDM Arifin Tasrif belum lama ini mengungkap kriteria kendaraan pengguna Pertalite bisa diumumkan pada Agustus 2022.
"Insya Allah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," jelas Arifin dikutip detikFinance.
Simak Video "Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi, Kapan Berlakunya?"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya
Ditilang karena Tidak Pakai Baju dan Helm, Bule Bali: Polisi Cuma Mau Uang Saya