Pemerintah akan segera merilis kebijakan pembatasan kendaraan yang boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Nantinya, beberapa kendaraan terutama mobil pribadi dilarang beli Pertalite dan Solar subsidi.
Namun, tidak semua mobil pribadi tidak boleh beli Pertalite dan Solar subsidi. Untuk mobil pribadi usulannya adalah hanya kendaraan dengan mesin 1.500 cc ke bawah yang boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi yang termasuk sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto tidak setuju dengan usulan tersebut. Dia menilai, BBM subsidi harusnya cuma untuk sepeda motor dan kendaraan umum. Kendaraan jenis itu yang dinilai berhak mendapatkan BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Soalnya, menurut Sugeng, kendaraan roda empat kebanyakan dimiliki oleh masyarakat mampu. Jadi menurutnya, kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan roda empat tidak berhak menggunakan Pertalite.
"Kita inginkan yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Titik," kata Sugeng seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022).
"Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil, masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar,"
Sugeng mengatakan, pemberian subsidi yang masih berdasarkan barang atau kendaraan masih terjadi potensi tidak tepat sasaran. Oleh karena itu ia mendorong agar ke depan pemberian subsidi dapat langsung ke orang.
![]() |
"Apa yang mau kita subsidi? Gas, BBM, sekolah, dan sebagainya dalam bentuk dalam BLT saja yang terstruktur yang masuk dalam APBN sekaligus. Keluarga miskin kita itu berapa sih? Katakanlah 9% jumlahnya. Jumlah keluarga kita total 100 juta keluarga, maka 9 juta keluarga kategori miskin yang layak dapat subsidi," katanya.
Sementara itu, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi masih disiapkan pemerintah. Belum lama ini terungkap bahwa di dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, mobil-mobil di atas 1.500 cc nantinya tidak lagi bisa konsumsi Pertalite. Sedangkan mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya masih aman untuk menenggak Pertalite.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah