Pajak kendaraan merupakan salah satu pertimbangan yang patut Anda perhatikan sebelum membelinya. Jangan sampai, mobil kebeli tapi pajaknya setiap tahun malah tidak dibayarkan. Termasuk bagi Anda yang berniat membeli Toyota Kijang Innova lansiran 2020, besarnya pajak perlu diketahui.
Sekadar informasi, beberapa varian Kijang Innova tahun 2020 yaitu G Gasoline MT, G Gasoline AT, G Gasoline Luxury MT, G Gasoline Luxury AT, G Diesel MT, G Diesel AT, V Gasoline MT, V Gasoline AT, V Gasoline Luxury MT, V Gasoline Luxury AT, V Diesel MT, hingga V Diesel AT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keseluruhan varian tersebut memiliki pajak berbeda-beda. Nah, berikut ini referensi besar pajak Toyota Kijang Innova 2020 sesuai dengan variannya dikutip laman Auto2000.
- Kijang Innova 2.0 G A/T: Rp 3.825.000
- Kijang Innova 2.0 G M/T: Rp 3.585.000
- Kijang Innova 2.0 Q A/T: Rp 4.815.000
- Kijang Innova 2.0 Q M/T: Rp 4.575.000
- Kijang Innova 2.0 V A/T: Rp 4.380.000
- Kijang Innova 2.0 V M/T: Rp 4.155.000
- Kijang Innova 2.4 G A/T: Rp 4.185.000
- Kijang Innova 2.4 G M/T: Rp 3.930.000
- Kijang Innova 2.4 V A/T: Rp 4.785.000
- Kijang Innova 2.4 V M/T: Rp 4.545.000
Masih dalam sumber yang sama, terdapat pula besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk Kijang Innova 2020 . SWDKLLJ dibayar pemilik kendaraan bersamaan dengan membayar pajak kendaraan di Samsat. Bila diperhatikan, keseluruhan Kijang Innova 2020 memiliki nilai SWDKLLJ senilai Rp 143.000.
Adapun manfaat membayar SWDKLLJ otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga ke Jasa Raharja (tidak termasuk kerugian harta benda).
Besaran santunan yang dibayar Jasa Raharja diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017. Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, cacat (maksimal) Rp 50 juta, biaya rawatan (maksimal) Rp 20 juta, biaya penguburan (untuk korban yang tidak memiliki ahli waris) sebesar Rp 4 juta.
(dry/mhg)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?