Sejumlah ruas jalan diprediksi akan mengalami kemacetan parah selama musim mudik Lebaran 2022. Puluhan juta kendaraan pribadi dengan rincian 23 juta mobil dan 17 juta motor kabarnya akan memadati jalan pada musim arus mudik. Lonjakan penggunaan kendaraan pribadi memang tak terhindarkan.
Terlebih untuk mobil pribadi, dimana ada kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang memicu peningkatan penjualan. Insentif PPnBM membuat harga mobil lebih murah. Hal ini pun turut mendorong penggunaan mobil pribadi untuk mudik ke kampung halaman.
Di sisi lain, keinginan masyarakat untuk menjajal tol baru juga cukup besar. Ini yang menjadi pemicu adanya peningkatan lalu lintas di jalan.
"Dari Bu Menkeu ada insentif pajak untuk pembelian mobil, itu mendorong banyak yang punya mobil baru dan ingin membawa mobilnya. Apa artinya beli mobil baru kalau tidak dibawa mudik. Nah itu jadi perkiraan kita akan sangat tinggi," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip detiknews, Selasa (19/4/2022).
Sekadar informasi, pemerintah pada akhir Februari 2022 mengumumkan bahwa insentif PPnBM diperpanjang. Untuk diskon PPnBM 2022, hanya ada dua segmen yang bisa menikmati insentif tersebut.
Berdasarkan PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, pertama ada mobil yang mengisi segmen Low Cost Green Car.
Sedangkan satu segmen lagi adalah kendaraan dengan mesin 1.500 cc ke bawah dengan pembelian lokal minimal 80% dan rentang harga Rp 200-250 juta.
Untuk mobil LCGC, masa diskon PPnBM masih berlaku hingga September 2022 dengan besaran yang sudah ditentukan. Untuk periode April-Juni PPnBM yang ditanggung pemerintah sebesar 2%.
Berlanjut pada Juli-September PPnBM LCGC yang ditanggung pemerintah hanya 1%. Pada kuartal terakhir yakni Oktober-November PPnBM LCGC tidak lagu ditanggung pemerintah.
Kemudian untuk diskon mobil non-LCGC telah berakhir pada 31 Maret 2022.
Simak Video "Catat! Titik One Way-Contra Flow Mudik Lebaran 2023"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah