Bantu Sembunyikan Gaji Carlos Ghosn, Mantan Bos Nissan Dibui 6 Bulan

Bantu Sembunyikan Gaji Carlos Ghosn, Mantan Bos Nissan Dibui 6 Bulan

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Senin, 07 Mar 2022 07:59 WIB
Fokus Bos Nissan Ditangkap
Carlos Ghosn. Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Mantan eksekutif Nissan Motor, Greg Kelly, resmi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan enam bulan penjara. Hal ini karena Kelly kedapatan membantu menyembunyikan sebagian gaji dari mantan bosnya, Carlos Ghosn.

Dilansir dari France 24, hukuman itu resmi diberikan oleh pengadilan Tokyo dalam sidang lanjutan kasus Carlos Ghosn. Pengadilan memutuskan Kelly dinyatakan bersalah karena kedapatan menyembunyikan gaji mantan CEO Nissan tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kelly menyembunyikan gaji yang diterima oleh Ghosn selama delapan tahun lamanya.

"Pengadilan menemukan adanya remunerasi yang belum dibayar dan kegagalan untuk mengungkapkan 'jumlah keseluruhan' lalu ditemukan juga adanya laporan palsu," kata Hakim Ketua Pengadilan Tokyo kepada Greg Kelly di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menyalahkan Toshiaki Ohnuma, seorang pejabat yang mengawasi rincian kompensasi pendapatan yang diterima Ghosn. Namun, Ohnuma berhasil bebas dari hukuman karena mau bekerja sama dengan hakim untuk mengungkap kasus Ghosn.

Selain menghukum Greg Kelly, pengadilan juga mendenda Nissan sebesar 200 juta yen atau setara Rp 24 miliar. Denda ini diberikan kepada Nissan sebab perusahaan gagal menjelaskan secara rinci gaji Ghosn, meski pihak Nissan sudah mengaku bersalah atas kasus tersebut sejak 18 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

Greg Kelly bukan orang baru di perusahaan asal Jepang tersebut. Ia merupakan mantan tangan kanan Carlos Ghosn saat masih menjabat sebagai CEO di Nissan. Keduanya juga pernah ditangkap bersamaan pada November 2018 silam atas tuduhan laporan gaji yang tidak sesuai dan menyalahgunakan uang perusahaan.

Kelly dan Ghosn diharapkan hadir ke pengadilan di Jepang sebagai terdakwa. Namun, Ghosn berhasil melarikan diri dari Jepang pada November 2019 lalu. Mantan bos Nissan itu kabur ke Lebanon, negara tersebut tidak memiliki traktat ekstradisi dengan Jepang.

Greg Kelly pun maju dan berada di garis terdepan dalam menghadapi persidangan kasus Carlos Ghosn. Setelah melewati sejumlah persidangan di Jepang selama satu setengah tahun, Kelly akhirnya terbukti bersalah dan mendapat hukuman percobaan enam bulan penjara.




(rgr/din)

Hide Ads