Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang mobil. Aset yang dilelang di antaranya enam unit mobil dari berbagai model, mulai dari city car, hatchback, dan low MPV.
Dalam pengumuman lelang.go.id, barang yang dilelang dari Kejari Jakarta Selatan terdiri dari enam mobil unit di antaranya Toyota Avanza, dua unit Suzuki Swift, Volkswagen Polo, Honda CR-V, dan Daihatsu Ayla.
Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Buat calon peserta lelang bisa melihat mobil tersebut pada hari dan jam kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Tanjung Jakarta 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil LMPV yang dilelang oleh Kejari Jakarta Selatan ialah Toyota Avanza berpelat B-1832-VKK. Mobil tersebut masih tersedia kunci namun tanpa surat.
Toyota Avanza warna silver dengan nilai limit atau minimal pembelian Rp 66.240.000. Sementara uang jaminannya Rp 19.872.000.
![]() |
Selanjutnya mobil bergaya hatchback Suzuki Swift. Mobil berplat B-1707-BB lansiran 2008 tersebut tidak dilengkapi surat-surat, hanya kunci kontak. Sementara nilai limitnya Rp 87.395.000. Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp 26.218.500.
Satu unit Suzuki Swift lain, yakni berwarna putih metalik tahun 2013. Mobil dengan nomor polsi B-1774-SYJ itu dilengkapi kunci kontak serta dokumen STNK dan BPKB.
![]() |
Harga limit dari Suzuki Swift tersebut lebih murah, yakni Rp 58.680.000. Sementara uang jaminannya Rp 17.604.000.
Selanjutnya Volkswagen Polo lansiran tahun 2013 berwarna merah. Mobil tersebut berada di ruang barang bukti Kejari Jakarta Selatan.
Satu unit VW Polo dengan nopol B-1961-TRS itu dilengkapi kunci kontak, STNK, dan BPKB. Nilai limitnya Rp 61.740.000, sementara itu perlu menyetorkan uang jaminan lebih dulu Rp 18.522.000.
![]() |
Obyek lelang selanjutnya, satu unit Honda CR-V abu-abu metalik tahun 2013 dengan warna abu-abu muda metalik. Mobil dengan nopol B-1318-TFJ itu dilelang dengan kelengkapan kunci kontak serta STNK.
Harga mobil alias nilai limitnya Rp 96.480.000, sementara itu perlu menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 28.944.000.
Mobil termurah yang dilelang bersamaan oleh Kejari Jaksel ialah Daihatsu Ayla pelat nopol B-1936-URX. Mobil warna putih itu disertai kunci kontak namun tanpa surat-surat.
![]() |
Bagi yang tertarik dengan Ayla tersebut harus menyiapkan uang jaminan Rp 11.232.000, sementara nilai limitnya dimulai Rp 37.440.000.
Tawar menawar lelang akan dilakukan secara open bidding. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan nomor Virtual Account (VA) PT. BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat- lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Selanjutnya pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?