Diskon PPnBM 2022 Baru Disahkan, Gimana Nasib yang Beli Mobil Januari?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 09 Feb 2022 19:25 WIB
Mobil yang Dapat PPnBM. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah baru mengumumkan secara resmi perpanjangan diskon PPnBM untuk tahun 2022. Kemarin, peraturan mengenai perpanjangan diskon PPnBM baru diumumkan.

Diskon PPnBM ini berlaku sejak Januari 2022. Karena baru diumumkan kemarin, bagaimana nasib konsumen yang membeli mobil di bulan Januari?

Program perpanjangan diskon PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Adapun skema pemberian diskon PPnBM untuk LCGC antara lain 100% dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Masa Pajak Maret 2022; 66 2/3% dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak April 2022 sampai dengan Masa Pajak Juni 2022; dan 33 1/3% dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juli 2022 sampai dengan Masa Pajak September 2022. Sederhananya, konsumen LCGC dibebankan PPnBM sebesar 0% alias gratis pada Januari-Maret 2022, PPnBM 1% pada April-Juni 2022, dan PPnBM 2% pada Juli-September 2022. Sisanya pada Oktober sampai Desember LCGC dikenakan PPnBM normal yakni sebesar 3%.

Sementara untuk mobil 1.500 cc ke bawah, diberikan diskon PPnBM sebesar 50% pada periode Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Masa Pajak Maret 2022. Artinya, pada tiga bulan pertama 2022, mobil jenis itu hanya dikenakan PPnBM 7,5% dari normalnya sebesar 15%. Sisanya dari April sampai Desember 2022 mobil normal 15%.

Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Perindustrian terkait mobil apa saja yang akan mendapatkan diskon PPnBM.

"Untuk model dan tipe yang nanti akan mendapatkan relaksasi pasti mengalami penyesuaian harga," kata Billy kepada detikcom, Rabu (/9/2/2022).

Menurutnya, jika konsumen sudah terlanjur membeli mobil pada Januari 2022, maka bisa melakukan refund ke dealer.

"Dan bagi konsumen yang sudah melakukan pembayaran dari awal Januari bisa datang ke dealernya untuk melakukan refund setelah melihat daftar resmi mobil apa yang masuk dalam relaksasi ini," ujar Billy.

Sejauh ini, mobil Honda yang dipastikan dapat diskon PPnBM baru Honda Brio Satya karena memenuhi syarat sebagai LCGC di bawah Rp 200 juta dengan local purchase di atas 80%. Namun, Billi mengatakan mobil Honda lainnya telah mengalami peningkatan komponen lokal. Selain Honda Brio Satya, mobil Honda yang berpotensi dapat diskon PPnBM jika komponen lokalnya naik jadi lebih dari 80% adalah Honda Brio RS dan Honda Mobilio.

"Seperti komitmen kami yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami terus memperdalam lokal purchase setiap tahunnya. Jadi semua kendaraan CKD kami sudah naik local purchase-nya dibandingkan tahun sebelumnya dan sudah melalui audit oleh badan yang ditentukan pemerintah. Namun, sekarang kami sedang menunggu daftar resmi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait, mengenai mobil yang masuk dalam program PPnBM relaksasi ini," ucap Billy.



Simak Video "Video: Taksi Terbang Bakal Mengudara di Indonesia, Segini Biaya Sewanya"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork