Pemerintah Diminta Pakai Kendaraan Listrik, buat Contoh untuk Masyarakat

Pemerintah Diminta Pakai Kendaraan Listrik, buat Contoh untuk Masyarakat

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 20 Jan 2022 13:15 WIB
Kendaraan dinas pejabat Kemenhub resmi berganti jadi mobil listrik. Pergantian itu jadi upaya pemerintah untuk percepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah dan pusat diharapkan menggunakan kendaraan listrik sebagai contoh kepada masyarakat. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Instansi pemerintah diharapkan menggunakan kendaraan listrik. Hal ini menjadi contoh pejabat kepada masyarakatnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai dari pemerintah daerah sampai kementerian diharapkan memakai kendaraan listrik. Ini menjadi dukungan penggunaan kendaraan ramah lingkungan secara masif.

"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," kata Budi Karya Sumadi dikutip Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan simulasi terkait dengan milestone kebutuhan kendaraan listrik roda empat dan roda dua dari 2021-2030 khusus untuk kendaraan operasional pemerintah. Sampai 2030, diperkirakan akan ada ratusan ribu kendaraan listrik di sektor pemerintahan.

Lebih rinci, berikut target jumlah kendaraan listrik yang jadi armada kendaraan dinas pemerintah sampai 2030:

ADVERTISEMENT

2021: 13.236 mobil listrik, 39.883 motor listrik
2022: 26.100 mobil listrik, 79.766 motor listrik, 2.186 angkutan perkotaan
2023: 39.258 mobil listrik, 119.649 motor listrik, 7.671 angkutan perkotaan
2024: 52.682 mobil listrik, 159.523 motor listrik, 12.347 angkutan perkotaan
2025: 65.605 mobil listrik, 199.415 motor listrik, 16.223 angkutan perkotaan
2026: 77.814 mobil listrik, 239.118 motor listrik, 20.843 angkutan perkotaan
2027: 91.617 mobil listrik, 278.971 motor listrik, 25.771 angkutan perkotaan
2028: 105.419 mobil listrik, 318.824 motor listrik, 30.689 angkutan perkotaan
2029: 119.721 mobil listrik, 358.677 motor listrik, 35.907 angkutan perkotaan
2030: 132.983 mobil listrik, 398.530 motor listrik, 45.303 angkutan perkotaan.

"Dengan dimulai dari instansi pemerintahan dan kementerian maka populasi kendaraan listrik ini akan semakin banyak, dan tentunya akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti lokasi pengecasan kendaraan listrik di tempat umum," kata Menhub Budi Karya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pihaknya akan mendorong penggunaan APBD dan APBN untuk kendaraan listrik. Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pun perlu dikebut.

"Semua secara bertahap akan dijalankan, pemda dan pemerintah pusat akan menyewa kendaraan listrik," kata Luhut.




(rgr/din)

Hide Ads