Program relaksasi diskon PPnBM untuk mobil baru telah usai. Per Januari 2022, pemerintah tak lagi memberikan diskon PPnBM untuk mobil baru. Harga-harga mobil pun mengalami kenaikan.
Namun, sempat ada usulan diskon PPnBM diperpanjang. Hal ini terkait dampak positif dari program relaksasi pemerintah yang berlangsung sejak Maret 2021 hingga Desember 2021.
Sejak berlangsungnya diskon PPnBM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus diskon PPnBM mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, sebanyak 189.364 unit. Bukan semata-mata penjualan mobil yang pulih, industri otomotif secara keseluruhan pun bangkit berkat diskon PPnBM. Berkat peningkatan penjualan mobil, Kemenperin juga melampirkan data bahwa industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 bertumbuh di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% (yoy) dan 27,8% (yoy).
Saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM. Industri pendukung itu turut bangkit dengan penjualan mobil yang meningkat berkat diskon PPnBM.
Berangkat dari positifnya dampak diskon PPnBM, program ini diusulkan diperpanjang untuk 2022. Namun, belum ada kejelasan soal perpanjangan diskon PPnBM.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, pemerintah masih membahas nasib diskon PPnBM mobil baru.
"Ke depan apakah kita perpanjang? ini masih terus kita kaji karena kita juga tahu bahwa kita sudah punya logika untuk mobil beremisi rendah," katanya seperti dikutip detikFinance.
Memang, Pemerintah menyadari bahwa diskon PPnBM mobil berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri otomotif. "Kita coba pelajari bagaimana dampaknya karena kita tahu dampaknya juga positif, ini masih terus kita kaji bersama-sama dengan K/L-K/L yang lain," tambahnya.
Simak Video "Video: Taksi Terbang Bakal Mengudara di Indonesia, Segini Biaya Sewanya"
(rgr/riar)