Bea Cukai Tanjung Priok kembali melelang mobil sitaan negara. Kali ini, barang milik negara yang akan dilelang salah satunya adalah mobil Toyota Supra.
Toyota Supra ini dilelang satu paket dengan peralatan panahan, mobil gokart, air compressor, dan mesin scanner. Unit yang akan dilelang ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 194.407.440. Jika kamu berminat, siapkan uang jaminan lelang sebesar 95 juta.
Kamu juga bisa melihat langsung mobil Toyota Supra yang dilelang ini di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Jl. Raya Kebantenan No.10, RT.1/RW.3, Semper Tim., Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara. Open house untuk melihat langsung barang lelang dibuka pada Senin sampai Rabu 10-12 Januari 2022 pukul 09.00-15.00 WIB.
Adapun pelaksanaan lelang akan dimulai pada Kamis (13/1/2022) melalui situs www.lelang.go.id. Lelang dimulai pukul 10.00 sampai 11.00 WIB waktu server.
Syarat untuk mengikuti lelang Toyota Supra ini antara lain memiliki akun yang telah terverifkasi pada website lelang.go.id.
Sebagai catatan, objek yang akan dilelang ini dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sesuai nominal paling lambat 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan. Selain pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening peserta lelang tanpa potongan.
Peserta lelang juga wajib melunasi biaya sewa gudang setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Untuk mobil Toyota Supra ini, biaya sewa gudangnya sebesar Rp 15.281.127.
Jika sudah ditetapkan sebagai pemenang, pelunasan harus dibayarkan maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dilunasi dalam lima hari kerja, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku.
Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"
(rgr/din)