Perkiraan Harga Toyota Raize Usai Tak Dapat Diskon PPnBM: Naik sampai Rp 30 Juta

Perkiraan Harga Toyota Raize Usai Tak Dapat Diskon PPnBM: Naik sampai Rp 30 Juta

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 16 Des 2021 16:05 WIB
Toyota Raize
Perkiraan harga Toyota Raize jika tak dapat diskon PPnBM. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta -

Berdasarkan peraturan yang ada sampai saat ini, diskon PPnBM 100% akan berakhir pada 31 Desember. Memang ada wacana diskon PPnBM diperpanjang bahkan sampai dipermanenkan, tapi rencana itu belum ada regulasinya.

Dengan berakhirnya program diskon PPnBM, tanpa ada kebijakan baru maka per Januari 2021 harga mobil bakal naik. Tak tanggung-tanggung, mobil-mobil yang saat ini dapat relaksasi PPnBM 0% bakal dikenakan PPnBM 15% jika diskon pajak tidak diperpanjang.

Hal itu sesuai peraturan penghitungan PPnBM baru berdasarkan emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar. Seperti diketahui, per 16 Oktober 2021 peraturan PPnBM mobil baru di Indonesia dirombak. Jika sebelumnya PPnBM dihitung berdasarkan jenis dan kapasitas mesin mobil, maka saat ini PPnBM dihitung sesuai konsumsi bahan bakar dan emisi CO2 yang dikeluarkan sebuah mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mobil konvensional dengan mesin di bawah 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 15,5 km/liter dan CO2 kurang dari 150 gr/km untuk mesin bensin serta konsumsi BBM 17,5 km/liter dan CO2 kurang dari 150 gr/km untuk mesin diesel dikenakan tarif PPnBM sebesar 15%. Jika lebih boros dan CO2 lebih banyak, maka PPnBM lebih besar.

Toyota RaizeToyota Raize Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

ADVERTISEMENT

Berapa kenaikan harga mobil jika diskon PPnBM tak dilanjutkan dan kena skema pajak baru?

Kita ambil contoh Toyota Raize. Memang ada wacana dari Kemenperin bahwa mobil-mobil tertentu akan dikenakan PPnBM 0% secara permanen. Syaratnya adalah komponen lokal yang digunakan lebih dari 80%. Berdasarkan data Kemenperin, komponen lokal Toyota Raize tidak sampai 80%. Jadi, kalau mengacu pada data Kemenperin tersebut maka kemungkinan Raize tidak dapat PPnBM 0% permanen.

Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, Toyota Raize memiliki dasar pengenaan pajak Rp 153,3 juta sampai Rp 207,9 juta. Jika dikenakan PPnBM 15%, maka Raize akan naik Rp 22 juta sampai Rp 31 jutaan.

Toyota Raize meluncur di Indonesia pada 30 April 2021.Toyota Raize meluncur di Indonesia pada 30 April 2021. Foto: Toyota Astra Motor

Saat ini, Toyota Raize dijual dengan harga mulai dari Rp 101,7 juta sampai Rp 266,8 juta. Berikut perkiraan harga Toyota Raize jika diskon pajak tidak dilanjutkan dan dikenakan skema PPnBM baru dengan tarif 15%:

  • Toyota Raize 1.2 G M/T naik Rp 22 juta menjadi Rp 224 jutaan
  • Toyota Raize 1.2 G CVT naik Rp 24 juta menjadi Rp 239 jutaan
  • Toyota Raize 1.0T G M/T naik Rp 25 juta menjadi Rp 244 jutaan
  • Toyota Raize 1.0T G CVT naik Rp 27 juta menjadi Rp 260 jutaan
  • Toyota Raize 1.0T GR CVT naik Rp 28 juta menjadi Rp 273 jutaan
  • Toyota Raize 1.0T GR CVT TSS naik Rp 31 juta menjadi Rp 295 jutaan.

Sebagai catatan, perhitungan kenaikan harga di atas baru sebatas asumsi perkiraan. Untuk harga pastinya akan dirilis langsung oleh setiap agen pemegang merek (APM) jika aturan diskon PPnBM benar-benar tak diperpanjang.




(rgr/din)

Hide Ads