Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM) atau diskon PPnBM 100 persen bakal dipermanenkan. Namun tak semua mobil yang dijual di Indonesia bisa terjaring kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa usulan Kemenperin yaitu PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan syarat local purchase atau komponen lokal yang harus dipenuhi sebuah produk mobil minimal 80%.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Agus beberapa waktu yang lalu.
Nah, dalam lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPNBM DTP, ada 36 mobil yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kriteria mobil penerima PPnBM DTP harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri, yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi paling sedikit 60%.
Jika mengacu syarat yang disebutkan Agus, yakni local purchase 80 persen, maka daftarnya berkurang menjadi hanya 11 model mobil.
Beberapa model-model mobil populer yang sebelumnya masuk program PPnBM DTP dan berpotensi tidak bisa masuk program pembebasan PPnBM permanen lantaran local purchase-nya tidak sampai 80 persen di antaranya:
- Toyota: Yaris, Vios, Sienta, Innova 2.4, Fortuner, Avanza, Raize
- Daihatsu: Xenia, Gran Max, Luxio, Terrios, Rush, Rocky,
- Honda: Brio RS, Mobilio, BR-V, CR-V 1.5, HR-V 1.5. CR-V 2.0, City Hatchback
- Suzuki: Ertiga, dan XL7
- Wuling: Confero dan Formo
Sebagai catatan, angka local purchase bisa saja semakin bertambah di masa mendatang.
Sementara itu, terdapat 11 model mobil yang berpotensi bisa dibebaskan dari pungutan PPnBM secara permanen. Mobil-mobil Low Cost Green Car (LCGC) tentunya jadi model paling banyak, sebab local purchase-nya di atas 80 persen.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 15 Oktober 2021, ada 11 jenis mobil yang memenuhi local purchase 80 persen. Berikut daftarnya:
1. Honda Brio Satya (Local Purchase: 91 %)
2. Toyota Agya (Local Purchase: 85 %)
3. Toyota Calya (Local Purchase: 85 %)
4. Daihatsu Ayla (Local Purchase: 85 %)
5. Daihatsu Sigra (Local Purchase: 85 %)
6. Honda HR-V 1.8 (Local Purchase: 84 %)
7. Toyota Veloz (Local Purchase: 83 %)
8. Toyota Innova 2.0 (Local Purchase: 83 %)
9. Mitsubishi Xpander (Local Purchase: 80 %)
10. Mitsubishi Xpander Cross (Local Purchase: 80 %)
11. Nissan Livina (Local Purchase: 80 %)
Simak Video "Pemerintah Akan Menaikkan Harga Mobil LCGC, Jadi Berat buat Masyarakat?"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Cara Lapor Kendaraan Hilang ke Polisi, Enggak Pakai Duit!