Daftar Harga Mobil Toyota Usai Kena Pajak Emisi, Alphard Turun sampai Rp 446 Juta!

Daftar Harga Mobil Toyota Usai Kena Pajak Emisi, Alphard Turun sampai Rp 446 Juta!

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 19 Okt 2021 13:15 WIB
New Kijang Innova dan New Fortuner
Simak harga terbaru mobil Toyota berdasarkan pajak emisi Foto: Dok. TAM
Jakarta -

Sejumlah mobil mengalami perubahan harga seiring dengan berlakunya pajak emisi CO2. Toyota Alphard bahkan mengalami penurunan harga hingga Rp 446,9 juta.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi menjelaskan penyesuaian harga sudah dilakukan terhadap beberapa model. Seiring berlakunya aturan per 16 Oktober 2021.

"Senin kemarin dealer sudah release new price list. (harga, Red) ada yang berubah, ada yang sama," jawab Anton saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, skema baru perhitungan PPnBM berdasarkan emisi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Perhitungan PPnBM mobil baru bukan lagi berdasarkan jenis dan bentuk kendaraan, tapi dihitung dari emisi. Dengan demikian ada kemungkinan tetap terjadi kemungkinan kenaikan dan penurunan harga yang berbeda dari tiap model.

ADVERTISEMENT

Tarif PPnBM mobil bensin dan diesel diatur dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor. Tarifnya beragam mulai dari pengenaan 15 persen hingga 70 persen, namun pada prinsipnya semakin ramah lingkungan maka tarif PPnBM-nya semakin kecil.

Kapasitas mobil isi silinder sampai dengan 3.000 cc dikenakan tarif PPnBM mulai dari 15 hingga 40 persen. Misalnya PPnBM 15 persen didapatkan dengan syarat konsumsi BBM lebih dari 15,5 km/liter atau tingkat emisi Co2 kurang dari 150 gram/km. Untuk mobil diesel harus memenuhi syarat berupa angka konsumsi bbm lebih dari 13,1 km/liter atau tingkat CO2 kurang dari 200 gram/km.

Sedangkan PPnBM 40 persen dikenakan bila mobil tidak mampu mencapai 9,3 km per liter atau CO2 yang dihasilkan lebih dari 250 g per km. Pada mobil diesel disyaratkan konsumsi BBM kurang dari 10,5 km/liter atau tingkat emisi lebih dari 250 gram/km.

Mobil-mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc - 4.000 cc dikenakan PPnBM mulai dari 40 persen hingga 70 persen. Tentunya dengan syarat dan ketentuan konsumsi BBM yang berbeda.

Untuk PPnBM kategori plug-in hybrid, hybrid fuel cell, hingga mobil listrik diatur dalam eraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021, yang juga mulai berlaku sejak 16 Oktober lalu.

Bandingkan dengan aturan PPnBM yang lalu (PP 41 tahun 2013), misalnya Alphard 3.5 Q bisa masuk kategori PPnBM 125 persen karena menggunakan mesin di atas 3.000 cc.

Beberapa model yang mengalami kenaikan harga berdasarkan pantauan dari situs resmi Toyota, misalnya Innova, harga Innova 2.0 G M/T bensin saat PPnBM 50 persen per 1 Oktober seharga Rp 321,1 juta namun saat pajak berdasarkan emisi berlaku mengalami kenaikan menjadi Rp 326,4 juta. Itu artinya Innova pada model tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 5,3 juta.

Sementara kenaikan harga tertinggi dari varian Innova ialah Venturer 2.0 A/T Bensin. Pada 1 Oktober 2021 lalu tercatat dibanderol Rp 431 juta, kini naik Rp 7,2 juta menjadi Rp 438,5 juta.

Tercatat ada 10 varian Innova yang mengalami kenaikan harga. Besaran harganya naik antara Rp 5,3 juta - Rp 7,2 juta.

Kenaikan puluhan juta rupiah juga terjadi pada model MPV mewah seperti Vellfire 2.5 G A/T, Alphard 2.5 X A/T, Alphard 2.5 G A/T, dan Hi Ace Premio 2.8 M/T. Sedangkan kenaikan harga Fortuner untuk varian 4x2 M/T Diesel, 4x2 A/T Diesel, VRZ 4x2 A/T Diesel, dan VRZ A/T Diesel GR Sport mengalami kenaikan mulai dari Rp 8,4 juta hingga Rp 9,2 juta.

Selain kenaikan harga, mobil-mobil Toyota juga mengalami penurunan. Terbesar Alphard 3.5 Q A/T, dari semula Rp 1.990.450.000 turun Rp 446,9 juta menjadi Rp 1.543.550.000.

Mobil-mobil sedan pun juga mengalami koreksi harga di antaranya Altis, dan Camry. Harganya terpangkas berkisar dari Rp 57,6 juta - Rp 128,7 juta.

Penurunan harga paling besar juga terjadi pada mobil Toyota Supra 3.0 L A/T, mobil sport ini semula dijual Rp 2.211.320.000 turun menjadi Rp 2.013.820.000, selisihnya Rp 197.500.000.

SUV ladder frame Fortuner juga mengalami penurunan harga di beberapa model di antaranya Fortuner 2.5 G 4x4 A/T Diesel, Fortuner 2.4 VRZ 4x4 A/T Diesel, dan SRZ 4x2 A/T Bensin GR Sport. Harga yang terpangkas mulai dari Rp 41,4 juta - Rp 50,2 juta.

[Halaman selanjutnya: daftar lengkap harga mobil Toyota yang naik/turun berdasarkan pajak emisi]

Berdasarkan pantauan model lain saat ini belum mengalami kenaikan harga seperti Avanza, Rush, Sienta, Vios, Yaris, Agya, Calya, Voxy, Hilux Single Cabin, dan Innova Bensin masih bertahan dengan harga lama.

Berikut ini daftar harga mobil Toyota yang mengalami kenaikan berdasarkan pajak emisi:

- Kijang Innova G 2.0 M/T dari Rp 321,1 juta menjadi Rp 326,4 juta (Naik Rp 5,3 juta)
- Kijang Innova G 2.0 A/T dari Rp 339,5 juta menjadi Rp 345,2 juta (Naik Rp 5,7 juta)
- Kijang Innova V 2.0 M/T dari Rp 366,7 juta menjadi Rp 372,8 juta (Naik Rp 6,1 juta)
- Kijang Innova V 2.0 A/T dari Rp 384,7 juta menjadi Rp 391,2 juta (Naik Rp 6,5 juta)
- Innova Venturer 2.0 M/T dari Rp 412,9 juta menjadi Rp 419,7 juta (Naik Rp 6,8 juta)
- Innova Venturer 2.0 A/T dari Rp 431,3 juta menjadi Rp 438,5 juta (Naik Rp 7,2 juta)

- Vellfire G dari Rp 1.247.850.000 menjadi Rp 1.284.050.000 (Naik Rp 36,2 juta)
- Alphard X dari Rp 1.065.450.000 menjadi Rp 1.115.200.000 (Naik Rp 49,75 juta)
- Alphard G dari Rp 1.219.850.000 menjadi Rp 1.270.500.000 (Naik Rp 50,65 juta)
- Fortuner 2.4 G 4x2 M/T Diesel dari Rp 484,6 juta menjadi Rp 493 juta (Naik Rp 8,4 juta)
- Fortuner 2.4 G 4x2 A/T Diesel dari Rp 500,9 juta menjadi Rp 509,7 juta (Naik Rp 8,8 juta)
- Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Diesel dari Rp 529,9 juta menjadi Rp 539,1 juta (Naik Rp 9,2 juta)
- Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Disel GR Sport dari Rp 544,2 juta menjadi Rp 553,4 juta (Naik Rp 9,2 juta)
- HiAce Premio dari Rp 549,37 juta menjadi Rp 591,670 juta (Naik Rp 42,3 juta).

Berikut ini daftar harga mobil Toyota yang mengalami penurunan harga usai dihitung berdasarkan pajak emisi:

- Altis G dari Rp 485,95 juta menjadi Rp 438,3 juta (turun Rp 57,65 juta)
- Altis V dari Rp 517,550 juta menjadi Rp 457,6 juta (turun Rp 59,95 juta)
- Altis Hybrid dari Rp 595,65 juta menjadi Rp 506,3 juta (turun 89,35 juta)

- Corolla Cross Hybrid dari Rp 521,48 juta menjadi Rp 506,1 juta (turun 15,380 juta)
- Camry G dari Rp 649,25 juta menjadi Rp 594,6 juta (turun Rp 54,65 juta)
- Camry V dari Rp 682,55 juta menjadi Rp 603,9 juta (turun Rp 78,65 juta)
- Camry Hybrid Rp 849,5 juta menjadi Rp 720,8 juta (turun Rp 128,7 juta)

- Alphard 3.5 Q dari Rp 1.990.450.000 jadi Rp 1.543.550.000 (turun Rp 446,9 juta)

- Fortuner 2.4 G 4x4 Diesel dari Rp 606,8 juta menjadi Rp 565,4 juta (turun Rp 41,4 juta)
- Fortuner 2.4 VRZ 4x4 Diesel dari Rp 676,6 juta menjadi Rp 630,5 juta (turun Rp 46,1 juta)
- Fortuner 2.7 SRZ 4x2 Bensin GR Sport dari 605,2 juta menjadi Rp 555 juta (turun Rp 50,2 juta)

- GR Supra dari Rp 2.211.320.000 menjadi Rp 2.013.820.000 (turun Rp 197,5 juta)

- Hilux Double Cabin E dari Rp 432,3 juta menjadi Rp 409,9 juta (turun Rp 22,4 juta)
- Hilux Double Cabin G dari Rp 466 juta menjadi Rp 441,5 juta (turun Rp 24,5 juta)
- Hilux Double Cabin V dari Rp 505 juta menjadi Rp 488,3 juta (turun Rp 16,7 juta)


Hide Ads