Round-up

Rumor Avanza Generasi Terbaru hingga Kasus Airbag Dituntut Sampai Akhirat

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 24 Sep 2021 11:21 WIB
Render desain Avanza generasi terbaru Foto: Instagram @bagasatriakbar
Jakarta -

Rumor kedatangan duo Avanza-Xenia generasi terbaru kian hangat diperbincangkan. Apalagi, sebuah kode mobil baru beserta NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) Toyota dan Daihatsu telah tertulis dalam lampiran Permendagri No. 40 tahun 2021, semakin membuat fan boy Toyota Avanza semakin yakin generasi terbaru Avanza dan Xenia bakal hadir.

Selain itu, ada lanjutan drama kasus airbag yang tak keluar saat kecelakaan juga memanas dan juga kabar tentang mobil buatan Indonesia yang laris manis diekspor ke luar negeri. Selengkapnya bisa kalian baca di round-up berita terpopuler kemarin berikut ini!

Rumor Kedatangan Avanza Generasi Terbaru, Ini Bocoran Harga dan Variannya

Mobil sejuta umat jagoan Toyota pada Agustus 2021 silam kembali merebut takhta tertinggi mobil terlaris di Indonesia. Obrolan tentang Avanza ternyata tidak hanya berhenti sampai disitu, tapi juga tentang rumor kedatangan Avanza generasi terbaru yang makin santer dibicarakan. Apalagi muncul dua kode baru beserta NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari dua pabrikan asal Jepang ini.

Kode mobil baru Toyota dan Daihatsu ini tercantum dalam lampiran Permendagri No. 40 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021. Daihatsu mendaftarkan kode W100RG untuk mesin 1.300 cc, dan W101RG untuk kapasitas 1.500 cc. Pun demikian dengan Toyota, ada kode baru W100RE mesin 1.300 cc, dan W101RE mesin 1.500 cc.

Menariknya, kedua kode produk baru tersebut sudah tercantum teknologi keselamatan terbaru ASA (Advanced Safety Assist) dan TSS (Toyota Safety Sense) untuk model tertinggi. Sedangkan untuk pilihan transmisinya, masih tersedia opsi manual dan CVT.

Dalam lampiran tersebut nama Avanza masih terdaftar, pun demikian dengan Daihatsu. Tetapi harga NJKB dan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor tidak jauh berbeda dengan mobil kembar yang sudah dijual di pasar otomotif Tanah Air.

Misalnya, W100RE-LBDFJ 1.3 E M/T DP PKB-nya Rp 164.850.000, sedangkan Avanza 1.3 E M/T punya DP DP PKB Rp 158.550.000. Perlu diketahui harga yang tertera belum termasuk dengan PPnBM, BBN, PPN, SWDKLLJ, beserta penerbitan surat kendaraan, dan margin keuntungan.

Sebagai pembanding jika sudah dijual maka harga Avanza 1.3 E M/T dijual Rp 187,6 juta (OTR Jakarta). Tapi banderol tersebut merupakan harga diskon PPnBM seperti yang tertera dalam situs Toyota Astra Motor.

Tercatat 9 kode mobil baru Toyota yang didaftarkan masuk dalam kategori minibus, berikut ini rincian DP PKB-nya:

- W100RE-LBDFJ 1.3 E CVT Rp 176.400.000
- W100RE-LMDFJ 1.3 E M/T Rp 164.850.000
- W101RE-LBMFJ 1.5 G CVT Rp 192.150.000
- W101RE-LBMFJ 1.5 G CVT TSS Rp 208.950.000
- W101RE-LBSFJ 1.5 CVT Rp 217.350.000
- W101RE-LBVFJ 1.5 Q CVT Rp 222.600.000
- W101RE-LBVFJ 1.5 Q CVT TSS Rp 238.350.000
- W101RE-LMMFJ 1.5 G M/T Rp 180.600.000
- W101RE-LMSFJ 1.5 M/T 204.750.000

Sedangkan Daihatsu ada 8 daftar kode mobil baru dalam lampiran Permendagri, di antaranya:

- W100RG-LBDFJ 1.3 X CVT Rp 155.400.000
- W100RG-LBMFJ 1.3 R CVT Rp 162.750.000
- W100RG-LMDFJ 1.3 M M/T Rp 141.750.000
- W100RG-LMDFJ 1.3 X M/T Rp 143.850.000
- W101RG-LBRFJ 1.5 R CVT Rp 173.250.000
- W101RG-LBRFJ 1.5 R CVT ASA Rp 180.600.000
- W101RG-LMRFJ 1.5 R M/T Rp 161.700.000




(mhg/lth)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork