Pemerintah Kasih Diskon PPnBM, Gaikindo: Bukan Subsidi buat Industri Otomotif

Pemerintah Kasih Diskon PPnBM, Gaikindo: Bukan Subsidi buat Industri Otomotif

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 20 Agu 2021 09:54 WIB
Suasana GIIAS 2019
Diskon PPnBM justru menambah pemasukan pemerintah. Foto: Dok. Seven Events
Jakarta -

Kebijakan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) yang diberlakukan pemerintah sejak Maret 2021 membawa dampak positif. Disebutkan, penjualan kendaraan meningkat, industri otomotif bangkit dan menimbulkan efek bergulir ke sektor lainnya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan, diskon PPnBM ini bukan subsidi dari pemerintah untuk industri otomotif. Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menegaskan industri otomotif tidak menerima sepeser pun dari PPnBM DTP atau pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah tersebut.

"Tidak satu rupiah pun pembebasan PPnBM itu dipungut untuk menambahkan keuntungan industri otomotif. Kita tidak mengambil satu rupiah pun dari penurunan PPnBM tersebut. Sepenuhnya kita lepas ke masyarakat," ujar Nangoi dalam webinar "Evaluasi Dampak Program Relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor", Kamis (19/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskon PPnBM itu membuat harga mobil lebih murah. Pada akhirnya konsumen mendapat keuntungan dengan harga mobil yang lebih murah tersebut.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengatakan pemerintah tidak memberikan uang kepada industri otomotif. Sebaliknya, dengan diskon PPnBM pemasukan pemerintah malah mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

"PPnBM ditanggung pemerintah, kata-kata ditanggung pemerintah ini yang kadang-kadang membuat orang langsung (menilai) seolah pemerintah memberikan uang subsidi kepada industri otomotif. Padahal tidak sama sekali. Tidak ada uang yang diterima oleh industri otomotif. Bahkan sebaliknya, kami memberikan pemasukan negara yang naiknya dobel bahkan," ujar Jongkie dalam kesempatan yang sama.

Menurut Wahyudi Tohar dari lembaga kajian kebijakan Institute for Strategic Iniciatives (ISI) yang melakukan evaluasi kebijakan pemerintah diskon PPnBM, berdasarkan kajiannya dapat disimpulkan bahwa penerimaan negara bukannya berkurang saat pemberlakuan diskon PPnBM. Sebaliknya, penerimaan negara malah bertambah jika dibandingkan sebelum diterapkan diskon PPnBM.

"Kami melakukan perbandingan dan kita mendapatkan hasil bahwa ya memang kebijakan ini mengandung risiko loss berupa sejumlah insentif yang diberikan. Tapi ketika kita bandingkan dengan potensial gain (penerimaan negara) dalam bentuk PPN (untuk pemerintah pusat), PKB (pajak kendaraan bermotor untuk pemerintah daerah) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor untuk pemerintah daerah) yang dihasilkan akibat peningkatan penjualan mobil itu angkanya jauh lebih besar," jelas Wahyudi.

Wahyudi mengatakan pihaknya membandingkan penerimaan negara saat program diskon PPnBM Maret-Mei 2021 dengan penerimaan negara saat pandemi tanpa diskon PPnBM periode Maret-Mei 2020. Hasilnya, pendapatan negara dengan diberlakukan diskon PPnBm lebih besar ketimbang saat pandemi tahun lalu tanpa diskon PPnBM.

Dalam data yang disajikan Wahyudi, penerimaan negara saat pandemi (Maret-Mei) tahun lalu tanpa adanya diskon PPnBM hanya mencapai Rp 3,3 triliun. Saat itu penjualan mobil anjlok cukup dalam.

"Dengan adanya PPnBM DTP (yang membuat penjualan mobil naik), angka penerimaan negara bisa mencapai Rp 5,1 triliun. Sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama selama pandemi Maret-Mei 2020 yang mengumpulkan angka Rp 3,3 triliun. Kita bisa mengatakan bahwa gain-nya lebih besar," ucap Wahyudi.




(rgr/din)

Hide Ads