Situasi pandemi COVID-19 yang semakin parah dewasa ini membuat masyarakat lebih waspada, bahkan tidak sedikit masyarakat yang memilih diam di rumah dan menghentikan aktivitas di luar rumah. Bahkan untuk urusan membeli mobil baru, banyak masyarakat berpikir ulang dan memilih menabungkan uangnya.
Meski demikian Mitsubishi berpendapat masih ada harapan masyarakat melakukan pembelian mobil terlebih insentif atau diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah resmi diperpanjang.
"PPKM darurat dan Insentif PPnBM merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk memulihkan diri dari pandemi COVID-19. PPKM darurat dijalankan untuk menjaga masyarakat dan menekan paparan virus corona, sedangkan insentif PPnBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kondisi perekonomian di Indonesia yang terdampak akibat pandemic khususnya di industri otomotif. Kami sangat mendukung setiap langkah yang diambil oleh penerintah untuk keselamatan dan kebaikan kita semua," ucap President Director PT MMKSI, Naoya Nakamura, kepada detikOto.
"Insentif PPnBM selama pandemi yang telah diberikan pemerintah mulai dari Maret lalu terbukti telah meningkatkan gairah pasar otomotif di Indonesia. Dan harapan kami selama PPKM darurat ini, antusiasme pasar otomotif tetap terjaga. Apalagi beberapa hari lalu, pemerintah juga telah resmi mengumumkan untuk memperpanjang insentif PPnBM 100% yang diharapkan dapat terus menstimulasi daya beli konsumen akan produk-produk otomotif agar tetap tinggi," ujarnya.
Sebagai catatan saat pemerintah memberlakukan kembali perpanjangan diskon PPnBM 100% hingga Agustus2021, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross kembali turun.
Berdasarkan keterangan pers yang dirilis PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), harga Xpander turun hingga Rp 18 jutaan. Hal ini membuat harga Xpander lebih murah dibanding harga normal maupun saat penerapan PPnBM 50%.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, MMKSI akan memberikan insentif diskon PPnBM kepada konsumen yang mendapatkan produk Mitsubishi Motors khususnya Xpander dan Xpander Cross mulai bulan Juni lalu hingga bulan Agustus mendatang.
"Upaya yang yang terus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi ini sangat kami apresiasi. Dan terbukti telah mempertahankan daya beli masyarakat dan juga penjualan di industri otomotif," kata Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.
"Di masa perpanjangan insentif PPnBM 100% ini kami mengimbau konsumen kami yang telah mendapatkan Xpander dan Xpander Cross di bulan Juni lalu dapat menghubungi dealer resmi kami untuk mengetahui info serta detail prosedur dalam mendapatkan keuntungan ini. Kami juga merekomendasikan bagi masyarakat yang tertarik kepada dua produk andalan kami tersebut dapat segera memanfaatkan momen serta kesempatan ini untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal," sebutnya.
Di bawah ini harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross (khususnya non-white color) setelah mendapatkan diskon PPnBM 100%:
Mitsubishi Xpander
- Xpander GLS M/T: Rp 258.780.000
- Xpander Exceed M/T: Rp 231.500.000
- Xpander GLS A/T: Rp 233.900.000
- Xpander Exceed A/T: Rp 241.430.000
- Xpander Sport M/T: Rp 248.820.000
- Xpander Sport A/T: Rp 258.300.000
- Xpander Ultimate A/T: Rp 262.130.000
-Xpander Rockford Fosgate Black Edition M/T: Rp 257.570.000
- Xpander Rockford Fosgate Black Edition A/T: Rp 266.950.000.
Mitsubishi Xpander Cross
- Xpander Cross M/T: Rp 259.540.000
- Xpander Cross A/T: Rp 268.820.000
- Premium Package A/T: Rp 281.360.000
- Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition: Rp 294.510.000.
"Perpanjangan insentif PPnBM 100% ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pasar dan menstimulasi daya beli masyarakat terutama untuk produk Mitsubishi Motors yang masuk kriteria mendapatkan insentif. Dan penjualan model Xpander dan Xpander Cross dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di industri otomotif," tulis Mitsubishi dalam keterangan persnya.
Simak Video "Video Petualangan Mira & Arsa: Eksplorasi Bersama Triton Educar"
(lth/din)