Penjualan mobil sempat mengalami penurunan drastis karena pandemi COVID-19. Namun dengan hadirnya program relaksasi diskon PPnBM, penjualan mobil di Indonesia naik drastis dan dinilai tepat sasaran.
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan diskon PPnBM tahap pertama sebesar 100% untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.000 - 1.500 cc pada periode Maret hingga Mei. Kemudian tahap kedua sudah dilaksanakan dengan potongan mencapai 50% mulai Juni sampai Agustus.
Menurut Ketua 1 Gaikindo, Jongkie Sugiarto, adanya stimulus PPnBM dari pemerintah ternyata mendorong minat masyarakat dalam membeli mobil kembali, terutama pada bulan April 2021 yang mengalami lonjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya stimulus kebijakan PPnBM untuk kendaraan khususnya 1.000-1.500 cc dan 1.500 sampai 2.500 cc, bahwa ada lonjakan di wholesales pada bulan April yang mencapai 78.908 unit," kata Jongkie Sugiarto dalam dialog publik Sektor Otomotif Nasional: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/06/2021).
Selama periode bulan Januari - April 2021, total sebanyak 346.523 unit mobil telah diproduksi, hal ini ternyata mengalami penurunan sebesar 0,8%. Namun pada bagian wholesales angkanya mencapai 265.934 unit, mengalami kenaikan 8,7% persen dari periode yang sama di tahun lalu.
Sedangkan dalam bidang ekspor mobil CBU Indonesia (ekspor dalam bentuk mobil utuh) tercatat sebanyak 102.740 unit, naik sebesar 14,5% dibanding tahun lalu.
Sementara penjualan kendaraan nasional saat ini masih didominasi oleh tipe MPV. Faktor ini disebabkan karena minat masyarakat yang membeli mobil dengan harga terjangkau dan mendapat diskon pajak PPnBM.
"Penjualan kendaraan nasional didominasi oleh segmen MPV sebesar 51%, lalu tipe KBH2 atau LCGC sebanyak 21%. Nah mobil-mobil ini lah yang jadi incaran masyarakat Indonesia, karena rata-rata konsumen membeli mobil di bawah harga Rp 250 jutaan," ujarnya.
Dengan adanya program diskon pajak PPnBM dari pemerintah, hal ini dinilai Jongkie sebagai suatu program yang tepat sasaran. Kebijakan ini dapat membangkitkan mata rantai industri komponen dan pendukung lainnya.
"Adanya stimulus PPnBM ini saya nilai tepat sasaran, karena yang paling utama adalah daya beli masyarakat Indonesia dalam membeli mobil dengan harga berkisar Rp 250 juta ke bawah. Tentunya kebijakan ini juga dapat mendongkrak mata rantai industri otomotif di Indonesia," jelasnya.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah