Audi berencana akan memperkenalkan lebih dari 20 mobil listrik mulai 2025 mendatang. Meski demikian Audi sadar betul, perkembangan mobil listrik tidak akan meroket tanpa adanya infrastuktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang menunjang.
Untuk itu produsen mobil premium Audi memperkenalkan SPKLU konsep yang nyaman banget untuk para pemilik kendaraan listrik, seperti dilansir carscpoos.
SPKLU yang diperkenalkan Audi ini disapa Audi Charging Hub Quick Charging. Berbeda dengan SPKLU lainnya yang hanya mengutamakan tempat pengisian listrik, Audi memperkenalkan SPKLU layaknya First Class Airpot Lounge alias di dalam bandara. Sehingga setiap pemilik kendaraan bisa merasa relax dan enjoy sambil melakukan pengisian baterai mobil listrik mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Belum selesai sampai di situ, selain nyaman dan mewah. SPKLU Audi ini dikatakan akan mampu menyimpan energi hingga 2,45 Mwh dengan memiliki 6 stasiun pengisian daya dengan kapasitas maksimum 300 kW. Dikatakan koneksi standar SPKLU Audi ini sebesar 400 volt yang berada di bagian bawah dengan bagian atas lounge untuk menunggu.
"Tempat pengisian daya HPC berkinerja tinggi yang fleksibel seperti ini tidak memerlukan banyak jaringan listrik lokal karena kami menggunakan konsep baterai yang berkelanjutan," ujar Audi Member of the Board for Technical Development, Oliver Hoffman.
"Pelanggan kami bisa mendapatkan banyak manfaat: dari kemampuan untuk membuat reservasi eksklusif, area lounge dan waktu tunggu yang singkat berkat pengisian daya berkinerja tinggi. Dia menambahkan hub tersebut "mewujudkan aspirasi kami untuk menyambut era listrik sesuai dengan komitmen Audi," tambahnya.
Audi memang belum membocorkan akan kelebihan lain SPKLU modern yang diperkenalkan Audi ini. Meski demikian sudah terbayang, pasti bakal nyaman banget saat melakukan pengisian baterai nih.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?