Kacau, Oknum Polisi Jual Mobil Mewah Sitaan

Kacau, Oknum Polisi Jual Mobil Mewah Sitaan

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 18 Mar 2021 15:12 WIB
Logo Jaguar
Oknum polisi di India diduga menjual mobil Jaguar yang jadi mobil siitaan. Foto: Ari Saputra
Mangaluru -

Dua oknum polisi di kota Mangaluru, India, diberi sanksi karena diduga menjual mobil mewah sitaan. Kedua terdakwa - Inspektur KK Ramakrishna dan Sub-Inspektur Kabbal Raj - telah menyita kendaraan mewah tersebut saat menyelidiki kasus penipuan. Tapi mereka malah menjual mobil sitaan tersebut, duh.

Diberitakan The News Minute, dua oknum polisi itu menyita tiga mobil mewah, antara lain BMW, Porsche dan Jaguar. Mobil-mobil itu disita dari seorang pengusaha yang ditangkap dalam kasus penipuan.

Namun, menurut laporan, kedua oknum itu hanya menyerahkan catatan dua mobil dalam laporan resmi tentang kasus tersebut. Mereka diduga menjual satu Jaguar yang merupakan mobil sitaan. Polisi telah melakukan operasi pencarian untuk menemukan mobil yang hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua oknum itu dilaporkan menjual mobil seharga Rs 1.400.000 atau setara Rp 278 jutaan. Mobil itu disebut dijual kepada seorang pengusaha.

Insiden ini terungkap setelah dua pengusaha yang dibebaskan dengan jaminan berniat membebaskan mobilnya. Pengusaha tersebut mengatakan kepada departemen kepolisian bahwa dua oknum tersebut juga meminta suap untuk dibebaskan.

ADVERTISEMENT

Wakil Komisioner Kepolisian (Tindak Pidana dan Lalu Lintas) Vinay Gaonkar, menurut TNIE, mengatakan kedua personel tersebut ditempatkan di cabang kejahatan di Mangaluru pada saat penyitaan dan telah dipindahkan. Inspektur Polisi KK Ramakrishna sekarang ditempatkan di bidang Narkotika, sementara Sub-Inspektur Kabbal Raj bekerja di Biro Catatan Kejahatan Distrik Chikkamagaluru.

Komisaris Polisi Kota Mangaluru N Shashikumar memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara itu, Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal Polisi Praveen Sood memberhentikan dua pejabat polisi dan memerintahkan penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal atas dugaan keterlibatan mereka dalam penjualan mobil tersebut.




(rgr/din)

Hide Ads