Pakai Setir Kanan Juga, Pabrik Mobil Indonesia Mudah Ekspor ke Australia

Pakai Setir Kanan Juga, Pabrik Mobil Indonesia Mudah Ekspor ke Australia

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 12 Mar 2021 15:49 WIB
Kegiatan ekspor mobil terus dilakukan meski di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya, kegiatan ekspor merupakan salah satu pemasukan devisa ke negara.
Ekspor mobil Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terus mendorong agar pabrikan otomotif nasional memperluas pasar ekspor mobil. Salah satu negara yang dituju ialah Australia.

Indonesia dan Australia punya kelah memiliki perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020. Pemerintah pun sudah merayu prinsipal Toyota dkk di Jepang agar Indonesia bisa menjadi negara pengekspor mobil ke Australia.

"Saya melihat dari gesture mereka, ketika mereka dalam tanda petik saya tekan untuk membuka pasar otomotif mereka punya eagerness (ketertarikan). Australia merupakan pasar yang baik dan potensial, mereka (produsen) juga paham, selain kita sudah mempunyai FTA (Free Trade Agreement) dengan Australia sehingga bea masuknya nol," ujar Agus saat konferensi pers virtual, Kamis (11/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor lain yang memudahkan Indonesia untuk ekspor ke negeri kanguru itu karena kesamaan sistem lalu lintas. Selain Inggris dan Jepang, yang juga mengadopsi setir kanan adalah Indonesia, Australia, dan Malaysia. Jadi, tidak perlu lagi menambah modal untuk lakukan modifikasi jalur produksi.

"Australia merupakan negara yang dekat dengan Indonesia, dan yang paling penting Australia dan Indonesia sama-sama setir kanan, jadi tidak perlu lagi untuk membangun fasilitas di pabrik masing-masing untuk setir kiri, karena sama-sama setir kanan. Itu yang bicara bukan saya, bicara daripada industri tersebut, sehingga mereka sangat paham, bahwa sayang sekali kalau FTA ini sudah ditandatangani pemerintah tidak digunakan dengan baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menperin Agus terus melobi prinsipal di Jepang, baik dari Mitsubishi hingga Toyota untuk segera memberi izin pabrikan otomotif di Tanah Air bisa mengirim mobil made ini Indonesia ke Australia. Melalui perjanjian IA-CEPA, Indonesia juga memproyeksi mampu menggenjot ekspor mobil listrik dan hybrid ke Australia.

"Ini bukan kali pertama saya menyampaikan untuk membuka pasar ekspor ke Australia, walaupun mereka punya pertimbangan terhadap pasar australia. Kalau salah model pasti tidak akan bisa diserap oleh negara terkait, oleh sebab itu Toyota sangat eager, dan saya sampaikan kepada mereka ketika saya kembali ke Jepang dalam waktu dekat saya sudah mau melihat konsepnya seperti apa, bukan hanya Toyota," jelas Agus.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor mobil completely build up (CBU) sebanyak 232.175 unit atau senilai Rp 41,73 triliun. Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 52.536 set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global. Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Australia yang telah memiliki perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020. Ini jelas berpotensi bagi industri otomotif nasional, misalnya Toyota Fortuner yang laku keras di Australia. Sayangnya, Fortuner yang dijual di Australia bukan buatan Indonesia. Padahal, Fortuner produksi Indonesia sudah dikapalkan ke banyak negara.




(riar/din)

Hide Ads