Masalah kemacetan, Joko Susanto Kasubbid Operasi dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui bahwa kemacetan di jalan tol itu ada beberapa faktornya. Salah satunya adalah disebabkan oleh kendaraan yang kelebihan muatan atau truk over-dimension over-load (ODOL).
"Kami telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak (Kementerian) Perhubungan sebagai regulator yang mengatur tentang operasional jalan tol terkait dimensi kendaraan. Truk ODOL itu ada dua dampaknya (lambat dan merusak jalan). Truk ODOL tidak memenuhi standar kecepatan, di luar minimal 60 km/jam. Akhirnya dampak dari pengguna jalan tol yang over load atau over dimensi itu mengakibatkan kecepatan jalan tol yang semakin lambat. Serta yang paling ekstrem adalah bisa merusak jalan tol dan waktu pemeliharaan menjadi lebih cepat bagi pengusaha jalan tol," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, terkait truk ODOL yang membuat laju lalu lintas di jalan tol semakin lambat, pihaknya telah menggandeng Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Ditargetkan, tahun 2023 jalan tol di Indonesia bebas truk ODOL.
"Terkait dimensi, kami juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur dimensi. Kita ketahui dimensi kendaraan sudah terpasang di truk harusnya saat uji KIR. Kalau uji KIR tidak lolos harusnya tidak ada lagi truk yang over dimensi masuk jalan tol. Kami beranggapan kalau kendaraan over dimensi ini bisa diberantas otomatis kendaraan overload bisa diminimalisir. Kami punya target bekerja sama denagn Kementerian Perhubungan dan pihak kepolisian di jalan tol zero ODOL tahun 2023. Artinya tiap bulan kita melakukan operasi-operasi penindakan terhadap truk ODOL," kata Joko.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang