Mulai bulan depan, Pemerintah memberlakukan insentif pajak terhadap mobil baru. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan didiskon hingga 100 persen.
Pada tahap pertama selama tiga bulan, PPnBM mobil baru akan dibebaskan. Sedangkan di bulan-bulan berikutnya akan diberikan diskon PPnBM 50% dan 25%.
Namun tidak semua mobil baru mendapatkan diskon pajak ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 yang ditandatangani 26 Februari 2021, ada 21 jenis kendaraan yang mendapatkan diskon pajak mobil baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar kendaraan yang mendapat keringanan PPnBM:
1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)
3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)
5. Toyota Avanza (semua varian)
6. Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
7. Daihatsu Luxio (semua varian)
8. Daihatsu Terios (semua varian)
9. Toyota Rush (semua varian)
10. Toyota Raize (semua varian)
11. Daihatsu Rocky (semua varian)
12. Mitsubisi Xpander (semua varian)
13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
14. Nissan Livina (semua varian)
15. Honda Brio RS (semua varian)
16. Honda Mobilio (semua varian)
17. Honda BRV (semua varian)
18. Honda HRV (semua varian)
19. Suzuki Ertiga (semua varian)
20. Suzuki XL7 (semua varian)
21. Wuling Confero (semua varian).
Dari daftar di atas, tak ada produk dalam kategori low cost green car (LCGC). Ya, LCGC tidak mendapatkan diskon pajak mobil baru. Soalnya, jenis pajak yang didiskon adalah PPnBM. Sementara mobil-mobil LCGC sejak kelahirannya sekitar tahun 2013 lalu sudah bebas PPnBM alias PPnBM 0%.
Peraturan terkait PPnBM LCGC 3% baru akan berlaku sekitar akhir tahun 2021 ini. Jadi, saat diskon pajak mobil baru berlaku mulai Maret mendatang, kemungkinan harga LCGC masih tetap sama.
Adapun LCGC yang tidak mendapat diskon pajak mobil baru antara lain Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya dan Suzuki Karimun Wagon R.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar