Produsen Peugeot mengumumkan melakukan perubahan logo pada Kamis (25/02/2021) waktu setempat. Logo anyar ini masih menunjukkan wujud singa yang terlihat perkasa, mempertegas Peugeot sebagai salah satu kendaraan berkelas.
Ini merupakan logo yang ke-11 sejak pabrikan asal Perancis ini dibentuk pada 1850. Terakhir kali Peugeot, yang kini telah menjadi bagian dari grup otomotif Stellantis, melakukan perubahan logo pada 2010.
Desain logo Peugeot 2021 ini mirip emblem yang dipakai mobil konsep bernuansa retro e-Legend pada tahun 2018. Pihak Peugeot mengatakan, penggunaan konsep logo baru ini untuk merayakan konsep 'waktu' dan merasakan hidup sekarang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dariAutocar,CEO Peugeot yakni Linda Jackson mengatakan bahwa logo baru ini sudah dikembangkan bahkan sebelum mereka melakukan kerjasama denganStellantis. Sedikit informasi,Stellantis adalah hasil merger antara Peugeot, grupPSA dengan Fiat Chrysler Automobiles (FCA), yang diresmikan pada Januari lalu.
Melihat logo Peugeot sebelumnya menampilkan sosok tubuh singa yang sedang berdiri, lalu melakukan gerakan tangan seperti 'zombie' ke arah kiri, dan di atas logo singa terdapat tulisan 'Peugeot' dengan huruf kapital tebal.
Sementara untuk logo 2021, Peugeot hanya menampilkan kepala singa yang menghadap ke kiri, lengkap dengan surai yang lebat dan mulut terbuka memperlihatkan taring tajamnya.
Logo singa dari Peugeot dilapisi dengan perisai, juga terdapat juga tulisan 'Peugeot' di atas gambar singa. Namun tulisan dibuat lebih minimalis, mengikuti desain kekinian.
Nantinya logo baru ini akan ditampilkan pertama kali dalam materi promosi dan desain dealer, sebelum akhirnya digunakan pada mobil baru mereka. Diperkirakan pada 2023 Peugeot mulai menerapkan logo tersebut, dengan mobil hatchback next generation Peugeot 308 jadi yang pertama dipasangkan logo itu.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?