Pemerintah menyetujui usulan diskon pajak mobil baru. Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru akan dikorting hingga 100%. Hal ini bakal membuat harga mobil lebih murah dan industri otomotif diharapkan pulih setelah diterjang pandemi COVID-19.
Tentunya, harga yang lebih murah karena diskon pajak mobil baru akan menggiurkan bagi konsumen yang sudah berniat membeli mobil. Tapi, ada kekhawatiran diskon pajak mobil baru yang membuat harganya lebih murah akan berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Hal itu sebenarnya sudah diperhitungkan secara matang oleh Pemerintah. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pihaknya sudah melakukan kajian dan berbagai kalkulasi sebelum menyetujui usulan diskon pajak mobil baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diberikan adalah segmen yang diminati kelas menengah dengan kontribusi total itu mungkin 60-70%. Ini sampai dengan 1.500 cc dengan local purchase 70%. Ini sudah kita antisipasi. Target pemrintah sampai akhir stimulus ini bisa menambah porduksi sekitar 80.000 (unit). Ini berarti hanya memulihkan, bahkan belum pulih sama sekali seperti di keadaan sebelum pandemi," kata Yustinus dalam wawancara bersama CNN Indonesia TV, Senin (15/2/2021).
"Artinya tidak perlu khawatir dengan risiko kemacetan, karena volume kendaraan juga tidak akan sebesar dengan penjualan sebelum pandemi pada masa 9 bulan (selama diskon pajak mobil baru) ini," ucapnya.
"Volume penjualan tidak akan melebihi hitung2an sebelum pandemi."
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menyampaikan, sebelum pandemi COVID-19 penjualan mobil dalam kondisi normal mecapai 85.000 sampai 90.000 unit per bulan. Sedangkan saat pandemi COVID-19, penjualannya turun menjadi 50.000-an unit per bulan. Dengan adanya diskon pajak mobil, Gaikindo memperkirakan penjualan mobil naik menjadi 60-70 ribu unit. Angka itu masih jauh di bawah kondisi normal sebelum pandemi COVID-19.
"Perkiraan kami untuk Maret, April, Mei ini angkanya bisa meningkat, kalau tadi 50 ribu per bulan, mungkin bisa ke 60-70 ribu. Jadi mungkin ada peningkatan 40% barangkali ya. Karena itu segmen yang terbesar adalah mobil-mobil yang akan diberikan stimulus ini," ujar Jongkie dalam kesempatan yang sama.
Tak Menghambat Pendapatan Pemerintah
Sementara itu, Yustinus juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan kalkulasi sebelum meluncurkan program diskon PPnBM mobil baru ini. Ditegaskan bahwa potensi pendapatan pajak tak akan terhambat.
"Tidak perlu khawatir ini akan menghambat pajak, karena skema yang diambil adalah PPnBM ditanggung oleh pemerintah. Ini masuk dalam belanja pajak yang sudah dicadangkan untuk mendorong perekonomian tumbuh," ujar Yustinus.
"Dan kita juga mendapatkan multiplier dari sini berupa tambahan penerimaan PPn (pajak pertambahan nilai), penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak daerah berupa bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Ini juga akan mendukung pemerintah daerah untuk punya pendapatan asli daerah," sebutnya.
Program diskon pajak mobil baru ini diharapkan akan berdampak positif untuk semua lini. Yustinus mengatakan, dampak positif diharapkan tidak hanya bagi pelaku usaha, tapi juga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang memanfaatkannya.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?