Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali melelang mobil mewah rampasan negara. Mobil Ferrari 458 Speciale itu disita negara dan dilelang setelah diselundupkan dari Singapura ke Palembang.
Sebelumnya, mobil mewah sitaan Bea Cukai Palembang ini tak laku saat dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat itu, mobil ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 10 miliar. Namun, nilai limit lelang Ferrari 458 Speciale ini diturunkan. Mobil ini dilelang dengan harga mulai dari 6.443.924.000 dengan uang jaminan Rp 3 miliar. Dengan harga Rp 6,4 miliar, Ferrari 458 Speciale ini murah atau mahal?
Berdasarkan penelusuran detikOto ke importir mobil mewah, Ferrari 458 Speciale yang dilelang Rp 6,4 miliar ini tergolong murah. Sebab, harga Ferrari 458 Speciale yang sudah masuk Indonesia saat ini tembus di atas Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Harga Rp 6,4 miliar) sangat murah kalau ini sudah termasuk pajak impor barang dan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah). Yang dikhawatirkan adalah ketika sudah bayar Rp 6,4 miliar lalu masih harus bayar PIB, PPNBM, PPH, PPN, maka angkanya akan jauh di atas Rp 10 miliar," kata salah satu importir mobil mewah yang tidak ingin disebutkan namanya.
![]() |
Menurutnya, Ferrari 458 Speciale ini di Indonesia bisa dijual dengan harga Rp 14 miliar untuk pasaran saat ini. Itu pun berstatus off the road, belum termasuk pajak jalan.
"Harga dulu sih nggak segitu (lebih murah). Tiba-tiba naik karena limited. Jadi yang udah pada di Indonesia ikutan naik," katanya.
Ferrari 458 Speciale ini hadir dengan konfigurasi mesin V8 4.5-liter. Mesin tersebut bisa memuntahkan tenaga maksimal hingga 605 dk. Dengan power sebesar itu, Ferrari Model 458 Speciale masuk jajaran mobil jalanan terkencang di dunia.
Ferrari Model 458 Speciale bisa meraih kecepatan dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu 3 detik, dan 0-200 km/jam dalam waktu hanya 9,1 detik. Untuk mendukung kinerjanya, Ferrari Model 458 Speciale dilengkapi fitur Side Slip Control (SSC) dan kontrol traksi.
Ferrari 458 Speciale yang dilelang ini merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana penyelundupan atas nama terpidana M. Hatta Ansori. Pada 2019 lalu, Hatta Ansori dihukum 3,5 tahun penjara karena menyelundupkan Ferrari 458 Speciale dari Singapura-Palembang.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah