Penjualan mobil anjlok akibat pandemi COVID-19. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan agar pajak kendaraan bisa dikorting demi memulihkan industri otomotif.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengatakan usulan pengurangan pajak kendaraan ini dilakukan sejak pertengahan 2020 melalui Kementerian Perindustrian. Kini, harapan pajak mobil baru yang lebih rendah masih digaungkan. Gaikindo mengusulkan agar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bisa dikurangi setidaknya dalam jangka waktu tertentu.
"Jika pemerintah berkenan untuk memberikan potngan pajak dalam hal ini PPnBM untuk sementara waktu saja, kita berharap harga mobil tertentu, saya katakan tertentu, akan bisa turun," ujar Jongkie dalam program Closing Bell CNBC Indonesia.
Sebab, kata Jongkie, daya beli masayrakat terhadap kendaraan bermotor di tengah pandemi COVID-19 menurun. Jika terus menurun, industri otomotif dikhawatirkan tumbang.
"Semua ini adalah guna untuk mendongkrak angka-angka penjualan supaya pabrik-pabrik kami ini bisa beroperasi secara penuh. Begitu juga yang tidak kalah pentingnya adalah pabrik komponen. Karena pabrik komponen itu yang banyak sekali karyawannya," ujar Jongkie.
"Memang pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, kami bisa memaklumi bahwa jika itu ditunda dulu atau ditolak atau apa pun namanya. Karena ini sifatnya hanya sementara, hanya untuk membangkitkan gairah atau angka penjualan tadim," sambungnya.
Jongkie mengatakan, ketika mengusulkan pada pertengahan 2020 lalu pihaknya meminta pajak kendaraan dikorting selama enam bulan.
"Kalau sekarang mau diberikan pun kita tidak minta lama-lama. Mungkin enam bulan juga sampai dengan pertengahan tahun 2021. Dan khususnya yang penting, adalah hanya untuk kendaraan-kendaraan bermotor yang diproduksi di dalam negeri. Dan kedua, pun kita hanya meminta hanya untuk kendaraan-kendaraan yang kelasnya itu kurang lebih Rp 250 atau Rp 300 juta ke bawah. Karena itu memang paling banyak jenis mobil diproduksi di dalam negeri. Kita juga tidak minta mobil yang diimpor secara utuh atau mobil di kelas-kelas yang besar atau apa, karena bukan itu tujuan kita," sebutnya.
Sebab, menurut Jongkie, pembeli mobil di Indonesia kebanyakan menyasar mobil-mobil di kelas Rp 300 juta ke bawah. Mobil di Indonesia yang harganya di bawah Rp 300 juta lebih besar pangsa pasarnya.
"Bahkan itu bisa 50-60% dari total penjualan setiap tahunnya. Karena kita mau menyelamatkan agar karyawan-karyawan (di industri otomotif) bisa terus bekerja tidak sampai terjadi PHK dan lain-lain," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang membuka kembali peluang turunnya harga mobil karena diskon pajak. Pihaknya sudah mengajukan usulan insentif mobil baru dengan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Agus, Jokowi sudah setuju tapi Kementerian Keuangan masih dalam proses menghitung.
"Ini (PPnBM) memang suatu hal yang kita usulkan, dan saya sudah laporkan ke bapak presiden, secara prinsip beliau setuju, tapi memang kementerian keuangan masih dalam proses hitung menghitung," kata Agus saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Simak Video "Kecil-kecil Cabe Rawit! Wuling Air ev Jadi 'Raja' Mobil Listrik di RI"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah