Kalangan VIP membutuhkan keamanan ekstra. Di kendaraan pun kalangan VIP perlu tambahan perlindungan. Biasanya mobilnya dipasangi lapisan kaca antipeluru.
Kini, ada kaca film yang diklaim bisa menangkal peluru. Kaca antipeluru itu sudah dijual di pasaran. Namun, apakah cukup hanya dengan memasang kaca film?
Linda Widjaja, Vice President Director PT V-KOOL Indo Lestari mengatakan, untuk perlindungan keamanan tinggi pada mobil biasanya ditunjang berbagai faktor. Tak cuma kaca film, kaca mobil itu sendiri memainkan peran penting dalam menangkal peluru atau pecahan bom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi kalau dibilang kaca film antibom sangat terpengaruh dari berbagai faktor. Salah satunya adalah ketebalan dari kaca tersebut. Dan mungkin saja itu bukan kaca, tapi akrilik yang antibom atau antipeluru tersebut. Jadi ketebalan kacanya sendiri telah memiliki peranan," kata Linda dalam kesempatan online media gathering bersama V-Kool, Selasa (22/12/2020).
Memang, Linda mengatakan bahwa saat ini ada kaca film antipeluru. Pihaknya juga menjual kaca film antipeluru di bawah brand Solargard.
"Kami ada, tapi di bawah Solargard. Kami menyediakan kaca film security tersebut (dengan ketebalan) hingga 8 mil, kalau kaca film biasa kan 2 mil," sebutnya.
Kaca Film Edisi Terbatas
Sementara itu, V-Kool juga meluncurkan kaca film edisi terbatas, yakni V-KOOL Limited Edition. V-KOOL Limited Edition adalah kaca film yang diklaim mempunyai penolakan panas tertinggi, serta Total Solar Energy Heat Rejection (TSER) sebesar 74%.
![]() |
V-KOOL Limited Edition hanya tersedia 999 paket sehingga sangat eksklusif. Khusus untuk V-KOOL Limited Edition, konsumen akan mendapatkan kartu garansi "limited edition privilege card" bernomor seri sesuai dengan produk yang dikeluarkan dan crystal emblem stiker "I'm V-KOOL" dalam exclusive box.
"Harganya Rp 12 juta per mobil. Seluruh kaca mobil depan belakang samping kiri-kanan. Satu paket tidak bisa dipisah-pisahkan," sebut Linda.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar