Hyundai Motor America telah mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap 128.948 unit mobilnya yang dijual di Amerika Serikat (AS). Mobil-mobil Hyundai itu mengalami masalah pada bagian mesinnya.
Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) mengumumkan, Hyundai me-recall Santa Fe 2012, Sonata Hybrid 2011-2013 dan 2016, serta Hyundai Veloster 2015-2016.
Dalam laporan NHTSA disebutkan, bearing connecting-rod di dalam mesin mobil Hyundai itu dapat aus sebelum waktunya dan bisa merusak mesin. Kerusakan mesin itu pada akhirnya dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran atau mesin mati, yang bisa menyebabkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik akan diberitahu tentang recall mulai 22 Januari 2021 untuk membawa kendaraan mereka ke dealer Hyundai. Jika dealer menemukan kerusakan bearing, mesin akan diganti.
Dealer juga akan memasang Knock Sensor Detection System (KSDS) melalui pembaruan perangkat lunak. Sistem itu akan memonitor getaran mesin untuk mendeteksi keausan dini atau kerusakan.
Sebelum diminta ke bengkel untuk melakukan recall, pemilik kendaraan harus memperhatikan beberapa hal yang mengindikasikan bearing connecting-rod mesin aus. Tanda-tandanya antara lain suara yang tidak normal pada mesin, tenaga yang berkurang, lampu check engine/lampu peringatan tekanan oli menyala, tercium bau terbakar, kebocoran oli, atau muncul asap..
Masalah ini dianggap cukup fatal. Bahkan, NHTSA mengumumkan Hyundai dan afiliasinya, KIA, harus membayar denda senilai US$ 210 juta. NHTSA mengatakan, Hyundai dan KIA lambat dalam me-recall 1,6 juta mobil karena masalah mesin.
NHTSA mengatakan dua pembuat mobil Korea yang berafiliasi itu menyetujui denda itu. Hyundai dan KIA mengatakan mereka secara tidak akurat melaporkan beberapa informasi kepada agensi mengenai penarikan tersebut.
Hyundai menyetujui total denda perdata sebesar US$ 140 juta. Itu termasuk pembayaran di muka sebesar US$ 54 juta, kewajiban untuk menginvestasikan kinerja keselamatan senilai US$ 40 juta, dan tambahan denda ditangguhkan sebesar US$ 46 juta jika tidak memenuhi persyaratan.
detikcom mengonfirmasi pihak Hyundai Indonesia untuk menanyakan apakah unit mobil Hyundai yang dijual di Indonesia terkena dampak recall yang sama seperti di Amerika atau tidak. General Manager Marketing PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Astrid Ariani Wijana, belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal itu.
"Karena kalau untuk di market lain otomatis kan sebenarnya produknya beda ya dengan yang di sini. Jadi saya nggak bisa komen dulu sebelum kita tahu itu batch-nya apa segala macam," kata Astrid kepada detikcom, Selasa (8/12/2020).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?