Pajak Mobil Baru 0% Batal, Penjual Mobil Bekas Lega Betul

Pajak Mobil Baru 0% Batal, Penjual Mobil Bekas Lega Betul

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 18 Nov 2020 19:48 WIB
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil mengalami penurunan sebesar 13,7%. Daya beli masyarakat digadang sebagai penyebab kondisi ini.
Petugas tengah membersihkan mobil yang akan dijual di Dealer Mobil88, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (22/06/2015).
Ilustrasi mobil bekas Mobil88 Foto: Rengga Sancaya/detikOto
Jakarta -

Wacana pajak nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian yang diberikan kepada Kementerian Keuangan rupanya sempat membuat heboh dan deg-degan pasar mobil bekas. Bahkan diperkirakan banyak konsumen yang mengurungkan niat mereka untuk bisa memiliki mobil bekas.

"Pajak nol persen, ini cukup membuat pasar mobil bekas heboh. hitungan sebagai pedagang mobil bekas ekstremenya saat mobil baru turun harga turun 40 persen itu lebih murah dibandingkan dengan mobil bekas. Jika begitu market mobil bekas akan turun, orang stop mobil bekas karena langsung nunggu," ucap COO Mobil88, Halomoan Fische.

"Namun saat Menteri keuangan tidak menyetujui wacana tersebut, kenaikan penjualan mobil bekas baru terasa dari pertengahan Oktober sampai hari ini. Kalau datanya persisnya tidak ada tapi selama isu itu bergulir penjualan kami turun," Fische menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian Fische menilai penjualan mobil bekas masih bisa terus tumbuh dengan adanya peran pemerintah.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil mengalami penurunan sebesar 13,7%. Daya beli masyarakat digadang sebagai penyebab kondisi ini.Petugas tengah membersihkan mobil yang akan dijual di Dealer Mobil88, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (22/06/2015).Ilustrasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil mengalami penurunan sebesar 13,7%. Daya beli masyarakat digadang sebagai penyebab kondisi ini.Petugas tengah membersihkan mobil yang akan dijual di Dealer Mobil88, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (22/06/2015). Foto: Rengga Sancaya

"Stimulus untuk mobil bekas, kalau saya pikir dan kaitkan kebanyakan mobil bekas. Saat ini banyak pemilik kendaraan mobil bekas yang belum tertib untuk langsung balik nama karena pajak BBN dan biaya lain-lain. Namun kalau ada keringanan BBN atau BBN dihilangkan mungkin akan bisa lebih mendorong animo masyarakat membeli mobil bekas, orang akan lebih tertib dengan langsung balik nama. Karena banyak konsumen mobil bekas itu pengusaha kecil layaknya UMKM," kata Fische.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang beli saja itu 80 persen melalui kredit sisanya 20 persen melakukan tukar tambah. Kebanyakan juga yang tukar tambah ini melakukan pembeliannya secara kredit, mobil bekasnya dijadikan DP-nya jadi yang dicicil itu lebih ringan," tutup Fische.




(lth/din)

Hide Ads