Wajar jika para kolektor atau penggila otomotif ingin memiliki mobil bekas dinas Presiden Republik Indonesia. Karena selain memiliki sejarah panjang, ternyata mobil bekas dinas presiden memiliki keuntungan lain yakni bebas ganjil genap.
Seperti yang diceritakan Vinnie Kinetica Rumbayan (28) pemilik mobil bekas dinas Presiden Republik Indonesia (RI) kepada detikOto. Suatu ketika saat dirinya terpaksa menerobos kebijakan ganjil genap karena satu kerjaan, dirinya berhasil melintas meski pihak berwajib memberhentikannya.
"Iya betul mobil ini bebas ganjil genap, karena ini mobil negara. Lihat saja pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ini kan mobil Setneg. Nah untuk surat pemenang lelangnya, itu yang menandakan ini punya seseorang (telah dilelang dan jadi milik si pemenang lelang)," cerita Vinnie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama Vinnie juga menceritakan bahwa saat ini masih ada saja pejabat yang mengenali bahwa ini merupakan mobil bekas dinas Presiden Republik Indonesia.
![]() |
"Beberapa kali kalau gue parkir di lobi hotel, masih ada yang suka difoto-fotoin. Bahkan ada pejabat terkadang suka ngeh (menyadari), bahwa ini merupakan mobil bekas dinas Presiden. Kalau Paspampres yang lama-lama ingat kalau ini merupakan mobil bekas dinas Presiden," kata Vinnie.
![]() |
"Kalau polisi jarang ada yang sadar, pernah satu kali gue di-stop. Yaudah kasih STNK-nya aja dan gue dikasih lewat aja. Mungkin karena gue dikira sebagai pejabat negara, tapi kalau polisi yang agak lama mungkin sudah tahu kalau pelat nomor ES itu VVIP," ucap Vinnie.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP