Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar pajak mobil baru menjadi nol persen. Relaksasi pajak mobil baru ini diwacanakan untuk mendongkrak performa industri otomotif yang tengah lesu.
Dengan pajak mobil baru yang 0%, nantinya harga mobil baru bakal semakin murah. Sehingga, daya beli masyarakat bisa meningkat lagi dan industri otomotif diharapkan bangkit.
Pengamat otomotif Bebin Djuana, mengatakan wacana ini memang bagian dari usaha penyelamatan industri otomotif. Namun, Bebin menyangsikan apakah cara pembebasan pajak mobil baru tersebut bisa mengubah kondisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya katakan demikian, karena yang tipe kendaraan medium low, atau yang low class, ini kan justru yang marketnya sangat lemah, yang daya belinya sedang turun, jadi penjualannya mati suri. Yang masih bergerak walaupun sangat lambat itu yang medium up, mereka masih punya daya beli, istilahnya masih ada duitnya," kata Bebin saat dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020).
Sayangnya, pasar mobil menengah ke atas yang masih bisa bertahan saat ini tidak terlalu besar sumbangan penjualannya. Pasar otomotif di Indonesia, menurut Bebin, masih didominasi di segmen mobil Rp 200 juta ke bawah. Pembeli mobil di bawah Rp 200 juta itulah yang terdampak pandemi.
"Kalaupun ada yang diluluskan permohonan keringanan pajak (mobil baru jadi nol persen), juga tidak akan besar (peningkatan) volume (penjualan mobil)-nya. Tapi kalau dikatakan apakah tidak membantu? Ya membantu, tapi tidak akan besar," sebut Bebin.
"Karena toh yang akan terbantu ini middle up, bukan yang low class product. Karena yang low class ini kan bagian yang paling terdampak oleh pandemi ini. Yang masuk (kerja) hanya mungkin 2 minggu sebulan, yang pendapatannya dipotong ini dan itu, karena work from home segala macam," sambungnya.
Seberapa besar pengaruh terhadap penjualan mobil baru jika pajak mobil baru jadi nol persen? Bebin memprediksi, untuk tiga bulan terakhir 2020 (Oktober, November, Desember), kalau bisa naik 10-20 persen saja sudah bagus dengan adanya relaksasi pajak tersebut.
"Itu (penjualan mobil naik 10-20%) sudah sebuah prestasi saya pikir. Karena indikator lain tidak memperlihatkan ke sana. Maksudnya, saya garis bawahi mereka-mereka yang mencari nafkahnya sebagai karyawan, indikatornya apa kok bisa beli mobil atau ganti mobil (di tengah pandemi COVID-19)," ujar Bebin.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?