Organda Surati Anies, Minta Angkutan Umum Diberikan Bantuan Imbas Corona

ADVERTISEMENT

Organda Surati Anies, Minta Angkutan Umum Diberikan Bantuan Imbas Corona

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 13 Apr 2020 18:14 WIB
Puluhan mikrolet berjejer antri menunggu calon penumpang di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Untuk meningkatkan layanan transportasi publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta tidak hanya fokus pada pengembangan transportasi publik berbasis bus rapid transit (BRT), tetapi juga melakukan penataan ulang pada angkutan umum reguler, seperti Kopaja dan Mikrolet. Transportasi massa berjenis mikrolet ini pun siap direvitalisasi untuk meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi umum. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pandemi virus Corona (COVID-19) memukul hampir semua sektor industri. Layanan transportasi pun kena imbasnya. Soalnya, transportasi umum dinilai paling rawan menyebarkan virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, bilang pengusaha angkutan umum sudah merasakan imbas COVID-19 sejak bulan lalu. Lantaran penumpang sepi, angkutan umum yang berkeliaran di DKI Jakarta tak sampai 10%.

Di sektor layanan angkutan umum, terdapat banyak tenaga kerja yang bergantung pada pendapatan harian. Untuk itu, Organda DKI Jakarta menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memberikan bantuan kepada pekerja di sektor angkutan umum yang terkena dampak.

"Sementara pengemudi kita angkutan umum yang non-Jak Lingko itu adalah mereka yang bekerja hari ini hasilnya untuk hari ini atau untuk besok. Makanya saya segera membuat surat kepada Gubernur mengajukan permohonan insentif untuk awak angkutan umum," kata Shafruhan kepada detikOto, Senin (13/4/2020).

Menurut surat yang diajukan Organda DKI Jakarta, kondisi sebelum PSBB sektor angkutan umum mengalami penurunan omzet 75-100% pada berbagai moda. Semua moda angkutan umum disebut sudah tidak mampu lagi mempertahankan kelangsungan hidup usahanya sehingga tenaga kerja di sektor industri transportasi terancam dirumahkan dan tidak bekerja (tidak berpenghasilan) atau terancam PHK.

"Untuk mempertahankan kelangsungan hidup usaha angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta, (agar tidak terjadi kebangkrutan dan PHK besar-besaran) maka sangat dibutuhkan bantuan pemerintah, oleh karena itu dengan ini kembali kami memohon kepada Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta kiranya memberikan insentif/stimulus, bantuan kepada angkutan umum yang ada di Provinsi DKI Jakarta untuk kurun jangka waktu satu tahun ke depan," tulis surat itu.

Dalam surat tersebut setidaknya ada empat permintaan Organda DKI Jakarta untuk kelangsungan hidup angkutan umum di Ibu Kota. Di antaranya adalah agar Pemprov DKI Jakarta:

1. Membebaskan Biaya BBN-KB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan;
2. Membebaskan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum;
3. Operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Transjakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudinya (sesuai kontrak); dan
4. Memberikan bantuan dana (BLT) kepada pekerja (pengemudi/awak kendaraan, mekanik, dan staf) sebagai jaring pengaman sosial.



Simak Video "Update Perkembangan Kasus Covid-19 Jelang Akhir Tahun 2022"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT