Muncul Wacana Larangan Mudik, Perusahaan Bus dan Penyewaan Mobil Amsyong

Muncul Wacana Larangan Mudik, Perusahaan Bus dan Penyewaan Mobil Amsyong

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 02 Apr 2020 16:54 WIB
Jelang Lebaran, permintaan mobil rental meningkat. Seperti yang terjadi di salah satu di pusat mobil rental di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bisnis rental mobil terpukul dengan adanya pelarangan mudik 2020 Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Rencana itu turut berdampak di sektor bisnis penyewaan mobil.

Hal ini diungkapkan pemilik Mutiara Auto Rent, Muzofar. Ia mengatakan kebijakan itu lebih baik dilakukan meski membuat bisnis yang dijalaninya terjun bebas.

"Memang kalau dari segi bisnis berat, tapi demi kebaikan bersama apa boleh buat. Karena nanti kita nggak ikutin anjuran pemerintah nanti malah makin lama, bisa makin panjang lagi nanti nggak stabilnya," ujar Muzofar saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzofar mengungkapkan akibat kebijakan wacana pelarangan mudik sudah berdampak dengan kelangsungan bisnisnya. Bahkan konsumennya sudah membatalkan perjalanan.

"Ya kalau omzet pasti drop banget, bisa sampai 80 persenan," tutur Muzofar.

ADVERTISEMENT

"Yang udah booking, yang udah DP, ataupun yang potensinya seharusnya ada, banyak yang dibatalin," ungkapnya.

Berbeda sebelum pandemi corona melanda Indonesia. Muzofar menyebut perusahaan rentalnya bisa mengeluarkan 8 hingga 10 unit kendaraan dalam per hari.

"Mulai dari medium, mpv, sampai ke big bus," jelasnya.

Meski demikian, Muzofar tetap masih membuka layanan sewa mobil tetapi lebih selektif memilih konsumen. Selain melakukan langkah preventif seperti menyiapkan hand sanitizer tiap unit dan pengecekan suhu tubuh.

"Strategi biasanya untuk travel, wisata, event kantor. Sejak corona kita lebih fokus pelayanan private trip. Satu keluarga khusus mereka saja nggak dicampur, mereka kan sudah paham satu kondisi satu sama lain. Ini lebih secure, dan order-order seperti ini masih ada," tandasnya.

Hal yang sama juga dialami Perusahaan Otobus. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan per 20 Maret 2020, omzet operator bus anjlok 75 % dibandingkan periode yang sama.

"Sudah terjun bebas, kami per hari ini sudah beberapa rute yang sudah tidak jalan. Dan yang jalan pun okupansinya tinggal 10 sampai 15 persen," kata Sani panggilan akrabnya saat dihubungi detikcom, Senin (1/4/2020)

"Armada yang beroperasi tinggal berjalan 20 persen dari total armada," sambungnya.


Sebelumnya rencana kebijakan itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md. Hal itu didasarkan pada pertimbangan dalil hukum tentang keselamatan rakyat.

"Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi, di dalam hukum itu, dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi, sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

"Sekarang kita dalam situasi bencana, sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat," sambungnya.

(riar/din)

Hide Ads