Muncul Wacana Larangan Mudik, Perusahaan Bus dan Penyewaan Mobil Amsyong

Muncul Wacana Larangan Mudik, Perusahaan Bus dan Penyewaan Mobil Amsyong

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 02 Apr 2020 16:54 WIB
Jelang Lebaran, permintaan mobil rental meningkat. Seperti yang terjadi di salah satu di pusat mobil rental di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bisnis rental mobil terpukul dengan adanya pelarangan mudik 2020 Foto: Pradita Utama

Sebelumnya rencana kebijakan itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md. Hal itu didasarkan pada pertimbangan dalil hukum tentang keselamatan rakyat.

"Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi, di dalam hukum itu, dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi, sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

"Sekarang kita dalam situasi bencana, sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat," sambungnya.


(riar/din)

Hide Ads