Ada Rencana Karantina Wilayah RI, Produsen Mobil Siap Ikuti Aturan

Ada Rencana Karantina Wilayah RI, Produsen Mobil Siap Ikuti Aturan

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 31 Mar 2020 13:38 WIB
Beberapa ruas jalan di Jakarta pada hari Raya Idul Fitri terpantau sepi, Jumat (17/7/2015). Hanya tampak beberapa kendaraan seperti bajaj, sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat yang melintas di jalanan Ibukota. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi jalanan sepi di Jakarta.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah RI dikabarkan sedang menyiapkan skenario karantina wilayah merespons eskalasi wabah virus corona. Menko Polhukam Mahfud MD juga disebut tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) Karantina Wilayah sebagai pelaksana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kendati akan menghentikan aktivitas bisnis dan ekonomi untuk sementara waktu, rencana karantina wilayah itu mendapat dukungan dari industri otomotif Tanah Air, khususnya produsen kendaraan roda empat.

"Terlepas dari industri, kita lihat kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang, utamanya untuk keselamatan bersama. Kita juga sudah siapkan protokolnya (seandainya kebijakan karantina wilayah diterapkan-Red)," ujar Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga dikatakan Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy. Yusak mengatakan sedang menunggu detail PP karantina wilayah.

"Kita harus mengambil suatu tindakan sesuai dengan aturan pemerintah. Tentunya pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk kita semua. Dan kita akan ikuti," bilang Yusak.

ADVERTISEMENT

HPM saat ini memiliki dua pabrik di Karawang, Jawa Barat dan satu kantor pusat di di Sunter, Jakarta. Jumlah karyawan HPM mencapai 7.000 orang.

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah masih menyiapkan PP untuk mengatur detail karantina wilayah. Kendati PP sedang disiapkan, bukan berarti karantina wilayah jadi opsi prioritas untuk menangani corona.

Donny memaparkan banyak yang harus diperhitungkan untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah. Salah satunya dampak sosial ekonomi.

Tambahan informasi, UU Kekarantinaan Kesehatan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018, tapi PP-nya tidak kunjung dibuat setelah 2 tahun berlalu.




(lua/din)

Hide Ads