Aturan Pajak Berdasarkan Emisi Gas Buang, Toyota Turun Harga?

Aturan Pajak Berdasarkan Emisi Gas Buang, Toyota Turun Harga?

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 06 Feb 2020 15:02 WIB
Mobil Hybrid Toyota
Mobil hybrid Toyota Foto: M Luthfi Andika

Pajak emisi tersebut nantinya akan dikenakan oleh Pemda dan dikelola oleh Provinsi, berbarengan dengan pengenaan PKB di dalam STNK pemilik kendaraan bermotor. Pajak emisi kendaraan bermotor juga wajib di-ear marking kepada pembangunan infrastruktur jalan, pemeliharaan jalan, infrastruktur transportasi umum, pengembangan bahan bakar alternatif, pengujian emisi serta upaya perbaikan kualitas udara yang tercemar. Pemda yang tidak menaati aturan penggunaan dapat dikenakan sanksi dan hukuman misalnya tidak mendapatkan alokasi dana untuk periode selanjutnya.

Terkait ide tersebut, Indonesia dapat mencontoh Australia yang sudah terlebih dahulu menerapkan mekanisme pajak emisi gas buang. Meskipun awalnya menuai banyak protes khususnya dari para oposisi dan industriawan, pajak itu akan dikenakan pada polusi yang dihasilkan oleh korporasi. Sekitar 350 perusahaan 'produsen' polusi utama harus membayar sebesar 23 dolar Australia atau setara Rp220 ribu untuk setiap ton karbon yang mereka hasilkan. Sebagai gambaran, Australia sendiri merupakan salah satu negara produsen polusi per kapita terparah di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil hybrid Toyota Corolla HybridMobil hybrid Toyota Corolla Hybrid Foto: Pool (Toyota)

Dengan skema tersebut, Pemerintah Australia berharap tahun 2020, polusi karbon Australia setidaknya akan berkurang 159 juta ton/tahun dibandingkan dengan jika skema tidak diterapkan. Pengurangan polusi ini sama dengan melenyapkan sekitar 45 juta mobil dari jalanan. Rencananya, setelah 3 tahun berjalan, akan ada transisi dari pajak karbon ke skema perdagangan emisi berbasis pasar.

Demi tujuan perbaikan bersama Jakarta yang kita cintai, rumusan di atas tentu bukan hal mutlak yang tidak dapat diperdebatkan. Justru berbagai masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan. Namun semuanya harus bermuara pada satu tujuan bersama menciptakan transportasi Jakarta yang bersahabat dan bermartabat.


(lth/din)

Hide Ads