Inggris terbilang serius dalam menghadapi perubahan iklim ini. Sebelumnya Ibu Kota Inggris, London sudah melarang penggunaan mobil tua demi mengurangi emisi pada Juli 2018.
Beberapa kota di dunia pun sebenarnya sudah mulai melakukan pelarangan terhadap mobil-mobil berbahan bakar bensin untuk melintas demi menekan emisi gas karbon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah mulai komit untuk terus menggalakkan penggunaan kendaraan listrik dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019. Aturan tersebut berisi insentif terkait pembelian dan penggunaan mobil listrik di Tanah Air. Pemerintah sendiri mencanangkan 20% persen mobil yang beredar di Indonesia pada tahun 2025 merupakan kendaraan listrik.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar