BBN-KB Mobil Listrik di Jakarta Gratis, Diharapkan Tambah Model Ini

BBN-KB Mobil Listrik di Jakarta Gratis, Diharapkan Tambah Model Ini

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 28 Jan 2020 19:15 WIB
Mitsubishi meluncurkan mobil ramah lingkungan, Mitsubishi Outlander PHEV. Membuktikan kendaraan ramah lingkungan ini, detikcom mendapat menguji langsung.
Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta -

Bea Balik Nama Kendaraan Listrik di DKI Jakarta gratis, namun isinya hanya berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) atau BEV. Artinya hybrid atau hibrida, dan Plug in Hybrid (PHEV) tidak termasuk dalam aturan tersebut.

Populasi mobil listrik di Jakarta saat ini jumlahnya belum tembus ribuan unit. Berdasarkan data replikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB per tanggal 20 Januari 2020 jumlah kendaraan listrik di Bapenda DKI Jakarta sebanyak 699 unit, terdiri dari 631 kendaraan roda dua dan 38 kendaraan roda empat.

Memang di satu sisi, untuk mobil listrik yang ditawarkan belum begitu banyak varian produknya, apalagi harganya yang juga masih tembus miliaran. Jadi wajar hanya segelintir masyarakat yang bisa memilikinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain untuk pengendalian kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta, tujuan Pergub Nomor 3 Tahun 2020 ini merupakan kelanjutan dari ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi yang resmi diundangkan pada 12 Agustus 2019.

Menurut Pengamat Otomotif Bebin Djuana untuk mendukung visi misi kendaraan yang bebas emisi, pemerintah perlu menaruh perhatian dengan kendaraan jenis ramah lingkungan lainnya.

ADVERTISEMENT

"EV (electric vehicles) yang polusinya nol tetntu akan menurunkan polusi kota secara keseluruhan," kata Bebin kepada detikcom, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu masih sangat kurang bila hanya melakukan pembebasan BBN-KB apalagi dikhususkan kendaraan berbasis listrik baterai (KBL), di satu sisi ingin mendorong shifting besar-besaran dari mobil berbahan bakar bensin ke listrik. Lalu perlukah insentif fiskal dan non fiskal juga diberikan untuk jenis mobil hybrid atau PHEV?

"Saya lebih cenderung ke pilihan PHEV (selain bebas BBN-KB BEV), karena bisa melakukan charging di rumah. Perlu mendapat dukungan juga dari pemerintah, dalam hal bea masuk dan perpajakan," ungkap Bebin.

Pertimbangan yang jadi sorotan saat ini membeli mobil listrik karena pertimbangan ekonomis, yaitu melalui insentif-insentif yang diberikan.

Menurut Bebin, untuk mendorong hal ini perlu political will yang tinggi, utamanya menyangkut dua visi utama yakni menekan polusi dan mendorong penggunaan KBL. Ditambah mulai mewabahnya perubahan pola pikir secara kolektif ketika lingkungan sekitar mulai menggunakan mobil listrik, ia pun mengutarakan tidak masalah jika BBN-KB untuk model PHEV juga dibebaskan seperti BEV.

"Karena mobil-mobil ini (PHEV) konsumsi bahan bakarnya rendah sekali sekaligus (mengurangi-Red) polusi. Bukankah keduanya menjadi target utama?," jawab Bebin.




(riar/lth)

Hide Ads