Pajak Mercy yang Disita dari Eks Bos Jiwasraya Seharga Motor

Pajak Mercy yang Disita dari Eks Bos Jiwasraya Seharga Motor

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 16 Jan 2020 11:33 WIB
Foto: Barang sitaan kasus Jiwasraya (Wilda Hayatun Nufus-detikcom)
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan bos Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Dari hasil penggeledahan, kendaraan mewah disita.

Salah satunya adalah Mercedes-Benz E300. Dicek di Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta, sedan dengan nomor polisi B 737 DIR itu merupakan mobil atas nama PT Asuransi Jiwasraya. Mercedes-Benz E-300 itu adalah buatan tahun 2013.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedan mewah ini ditaksir memiliki nilai jual Rp 768 juta. Pajak kendaraan yang harus dibayarkan per tahunnya cukup mahal, setara harga motor matik.

Pajak Mercy yang Disita dari Eks Bos Jiwasraya Seharga MotorFoto: Barang sitaan kasus Jiwasraya (dok. Kejagung)


Pajak Mercedes-Benz E300 itu mencapai Rp 15.744.000. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lebih dari Rp 15 juta itu harus dibayarkan saban tahun.

Pajak sebesar itu hampir setara dengan harga motor matik di Jakarta. Yamaha Mio Z, misalnya, dibanderol Rp 15.800.000 OTR Jakarta. Juga Suzuki Nex yang harganya Rp 15.750.000 OTR Jakarta.



Diberitakan detikcom sebelumnya, Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo memang memiliki hobi otomotif. Di garasinya terdapat banyak kendaraan mewah baik roda dua maupun roda empat.

Mobil mewah jenis sedan, MPV, juga SUV terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keduanya. Tak cuma itu, kedua mantan bos Jiwasraya tersebut juga mengoleksi beberapa moge Harley-Davidson.


(rgr/ddn)

Hide Ads