Kendaraan Pribadi Sudah Terlalu Banyak? Ini Faktanya

Kendaraan Pribadi Sudah Terlalu Banyak? Ini Faktanya

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 14 Jan 2020 13:52 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Macet adalah masalah yang akrab bagi sebagian besar kota-kota di Indonesia. Pemicunya tentu saja karena penggunaan kendaraan pribadi yang jumlahnya sudah terlalu banyak, namun tidak diiringi pertumbuhan ruas jalan yang signifikan.

Tapi benarkah jumlah kendaraan pribadi di Indonesia sudah terlalu banyak?

Dijelaskan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, jumlah kendaraan pribadi khususnya mobil di Indonesia masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Rasio kepemilikan mobil, walaupun kita sudah macet, itu ternyata masih relatif rendah. 87 mobil per 1.000 penduduk. Kalau kita bandingkan dengan Malaysia, itu rasionya itu 439 mobil per 1.000 penduduk. Sementara Thailand kisaran 228 mobil per 1.000 penduduk," kata Kukuh di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Lanjut Kukuh menjelaskan, dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 260 juta, seharusnya angka kepemilikan mobil masih bisa terus ditingkatkan.



"Indonesia itu jumlah penduduknya 267 juta. Rasio kepemilikannya masih 87 per 1.000 penduduk. Bisa dibayangkan kalau naik 1 angka ada pasar 260.000 unit, naik 2 ada pasar lebih 500.000 unit, naik 3 ada pasar 750.000 unit. Naik 4 ada potensi pasar 1 juta mobil. Ini potensi yang besar," terangnya lagi.

Kukuh menambahkan, saat ini kapasitas produksi mobil di Indonesia ada di angka 2,3 juta unit per tahun. Sebanyak 1,1 juta sampai 1,2 juta unit di antaranya untuk kebutuhan pasar domestik. Artinya, masih terbuka peluang bagi Indonesia untuk menambah angka produksi mobil sebanyak 1 juta unit.


(lua/rgr)

Hide Ads