Lamborghini si 'Koboi' Jalanan Pakai Nopol Palsu
Polisi telah memeriksa mobil Lamborghini bernopol B-27-AYR yang digunakan Abdul Malik saat menodong pelajar di Kemang, Jaksel. Polisi memastikan mobil tersebut memiliki STNK dan pelat nomor yang resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, Fahri belum bisa memastikan apakah pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil Lamborghini itu masih berlaku atau tidak. "Kalau itu saya mesti cek dulu fisiknya," imbuh Fahri.
Mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh Abdul Malik ketika melakukan penodongan di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12) sore. Hingga pada Senin (23/12) malam saat Polres Jaksel menangkap Abdul Malik, mobil tersebut masih berada di rumahnya.
Namun, penyidik Polres Jaksel saat itu mengamankan STNK dan pelat nomor kendaraan tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, pada Selasa (24/12) dini hari, mobil tersebut dibawa oleh MS, adik Abdul Malik, ke jalan dan mengalami kecelakaan.
"Pada saat itu dia menggunakan pelat nomor yang bukan untuk mobil itu, pengakuannya gunakan pelat nomor mobil lama, mobil Wrangler," jelas Fahri.
Namun, selanjutnya MS memperlihatkan STNK setelah dia datang memenuhi panggilan polisi pada Selasa (24/12) malam.
"STNK-nya ada, sempat dia tunjukkin," tuturnya.
Mobil tersebut mengalami kecelakaan setelah menabrak separator busway di Jl Thamrin, Jakarta Pusat. Mobil tersebut kemudian diderek petugas dan sempat diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga akhirnya anggota Polres Jaksel datang dan mengamankan mobil tersebut.
Saat ini mobil tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil yang tampak ringsek di bagian depan dan samping kiri itu kini diparkir di halaman Polres.
Simak Video " Video: Lamborghini Tabrak Suzuki Ignis di Tol Jombang"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?