Gara-gara 'Mobil Bos' Pemilik Lamborghini Todongkan Pistol ke Pelajar

Gara-gara 'Mobil Bos' Pemilik Lamborghini Todongkan Pistol ke Pelajar

Lisye Sri Rahayu - detikOto
Selasa, 24 Des 2019 15:19 WIB
Jumpa pers kepolisian Foto: Lisye/detikcom
Jakarta - Seorang pengendara mobil Lamborghini menodongkan pistol bareta ke arah pelajar di Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu dipicu gara-gara pemilik mobil diteriaki mobil bos oleh pelajar.

Polisi telah menetapkan Abdul Malik (AM), pemilik mobil dengan pelat nomor polisi B-27-AYR, sebagai tersangka. Dari keterangan saksi, Abdul Malik tak terima ditegur 'Mobil Bos' oleh pelajar.

"Sesuai keterangan dari saksi. Ini berawal dari kejadian pada saat yang bersangkutan AM melintas di Jalan Kemang 1 pada saat itu, kemudian ada dua orang yang berjalan. Memang pada saat itu dia merasa dia diteriaki dengan satu kalimat 'Mobil Bos' pemilik kendaraan tidak terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Abdul Malik kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan kalimat-kalimat kasar. Pengendara Lamborghini kemudian meminta pelajar tersebut berhenti dari kendaraan yang ditumpanginya. Namun, malah senjata yang dikeluarkan Abdul Malik dan diletupkan ke atas sebanyak satu kali.

"Terus kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali, dipaksa jongkok yang bersangkutan tidak mau, diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," ujar Yusri.

Abdul Malik dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/12/2019). Abdul Malik tampak mengenakan kaus hitam yang dibalut jaket biru dongker. Abdul Malik tak diborgol dalam rilis kasus itu. Dia memasukkan tangan ke saku.

Abdul Malik sesekali menunduk. Mimik wajahnya datar tanpa senyum. "Iya sudah gelar perkara. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Selasa (24/12) dini hari.

Abdul Malik ditangkap di kediamannya di Pejaten Barat, Jaksel, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (23/12). Tidak ada komentar yang diberikan Abdul Malik. Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Jangan ngomong dulu sekarang, kita lagi dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjawab pertanyaan seputar Abdul Malik.

Kini Abdul Malik sudah dilakukan penahanan. Polisi juga telah mengecek kepemilikan senjata Abdul. "Memang memang kepunyaan senjata terdaftar tetapi karena perbuatannya tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini, yang bersangkutan kita tahan. Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," katanya.






(idn/ddn)

Hide Ads