Crazy Rich Priok Kritik Polisi Sita Mobil Mewah, tapi Puji BPRD DKI

Crazy Rich Priok Kritik Polisi Sita Mobil Mewah, tapi Puji BPRD DKI

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 18 Des 2019 17:22 WIB
Mobil mewah disita Polda Jatim. Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Jakarta - Beberapa pihak terkait akhir-akhir ini mulai gencar memburu kendaraan bermotor, terutama kendaraan mewah yang belum membayar pajak. Di Jakarta, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta beberapa kali melakukan razia pintu ke pintu memburu pemilik kendaraan mewah yang belum membayar pajak.

Di Jawa Timur, Polda Jawa Timur (Jatim) juga memburu pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak. Bahkan sebelumnya disebutkan belasan supercar mulai dari Ferrari, McLaren, hingga Lamborghini langsung disita oleh Polda Jatim lantaran tidak memiliki surat-surat dan belum membayar pajak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Polda Jatim menyita kendaraan mewah yang belum membayar pajak dikritik oleh Ahmad Sahroni, anggota DPR RI yang mendapat julukan 'Crazy Rich Tanjung Priok'. Roni, sapaan akrabnya, menilai Polda Jatim sewenang-wenang mengatakan mobil yang disitanya sebagai kendaraan bodong.



"Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam di saat orang sedang tertidur," kata Roni memberikan kritiknya melalui akun Instagram Stories @ahmadsahroni88.



Menurutnya, petugas yang mendatangi rumah pemilik mobil mewah meminta ditunjukkan surat-surat kendaraannya. Pemilik mobil pun menunjukkan STNK. Tapi setelah ditunjukkan STNK, kata Roni, petugas malah meminta diperlihatkan BPKB.

"Bayangin kalau BPKB masih di leasing bagaimana?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut kepada detkcom, Rabu (18/12/2019).



Menurut Roni yang juga menjadi President Brotherhood Club Indonesia dan President Tesla Club Indonesia, ada beberapa mobil yang memang statusnya off the road yang (tanpa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB). Namun, kendaraan yang statusnya off the road itu tidak digunakan di jalan raya.

"Itu legal. Karena sudah ada form A (yang artinya sudah melunasi kewajiban bea masuk dan pajak seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Impor Barang (PIB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan-Red). Biasanya kalau cuma ada Form A-nya doang belum balik nama. Form A keluar karena impor dan resmi masuk Indonesia," kata Roni.



"Sama kayak kendaraan untuk balap. Itu mobil atau motor balap nggak ada surat-suratnya, karena itu kendaraan khusus balap. Lah kalau kasusnya kayak Polda Jatim datang ke rumah, mobil atau motor balap itu bertengger di rumah, berarti bisa ditangkap dong? Padahal nggak dipakai di jalan raya, cuma stand by di rumah," sambungnya.

Namun tetap saja, jika kendaraan mewah cuma ada Form A tanpa disertai BPKB dan STNK tidak dibolehkan dikendarai di jalan raya.



Di sisi lain, Roni malah mengapresiasi langkah BPRD DKI Jakarta yang melakukan razia door to door terhadap pemilik mobil mewah penunggak pajak. Menurutnya, langkah BPRD DKI Jakarta lebih tepat ketimbang cara Polda Jatim yang menyita mobil mewah yang sedang parkir di rumah.

"Bedanya dengan BPRD DKI, dia jemput bola, itu SOP yang baik dan benar yang dilakukan Dispenda pajak. Saya dukung. Apresiasi BPRD DKI Jakarta. Karena Dispenda punya data, dan data itu sudah melalui SOP. Misalnya diberi imbauan pertama (kepada penunggak pajak) untuk melakukan pembayaran tentang keterlambatan. Biasanya kalau tidak bayar juga kedua kali kirim surat, nah ketiganya baru dia datang. Lah kenapa polisi (Polda Jatim) melakukan hal itu. Kan harusnya koordinasi. Lebih gilanya, dia melakukan razia ke rumah orang tengah malam. Udah dikasih STNK, malah minta BPKB," ujar Roni.



Menurut Roni, Polda Jatim sebaiknya melakukan razia kendaraan bodong atau yang belum membayar pajak di jalan raya, bukan ke rumah dan langsung menyitanya.

"24 jam razia dilakukan Polda Jatim (di jalan raya) itu berhak. Asal di jalan raya. Tapi kalau di rumah, dia tidak punya surat geledah, dan dalam proses penyitaan semerta merta dengan mudah mobil langsung dibawa atau mobil lagi di bengkel main bawa aja, saya nggak setuju," ucapnya.

Hide Ads