Dalam catatannya selain jalan yang bergelombang dan juga tidak nyaman, rambu lalu lintas pun mendapat perhatian.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kondisi di expansion joint khususnya di KM 33, KM 28, KM 22+200, 33+400, itu bumpy-nya terasa sekali, duarr, keras sekali dengan kecepatan 80 km/jam," sambungnya.
Apalagi, kata Jusri, dalam amatannya belum ditemukan rambu peringatan jalan bergelombang untuk memperingatkan pengemudi melaju sesuai batas keamanan.
"Feedback kepada pengelola adalah mungkin rambu peringatan peringatan kondisi yang ada di tol elevated itu, misalnya dasar biru tulisan warna putih yang besar sekali,"
![]() |
Baca juga: Benarkah Tol Layang Japek Bikin Mual? |
"Terus nomor darurat yang harus di-save ketimbang pemberitahuan nomor darurat yang ada kecil dan sulit dibaca, yaitu 14080 itu kecil sebaiknya harus besar seperti iklan-iklan semacam billboard cukup membantu orang untuk melihat," kata Jusri.
"Peringatan bumpy juga itu tidak ada, itu perlu ditambahkan," sambung Jusri. (riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah