Dalam catatannya selain jalan yang bergelombang dan juga tidak nyaman, rambu lalu lintas pun mendapat perhatian.
Foto: Agung Pambudhy |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kondisi di expansion joint khususnya di KM 33, KM 28, KM 22+200, 33+400, itu bumpy-nya terasa sekali, duarr, keras sekali dengan kecepatan 80 km/jam," sambungnya.
Apalagi, kata Jusri, dalam amatannya belum ditemukan rambu peringatan jalan bergelombang untuk memperingatkan pengemudi melaju sesuai batas keamanan.
"Feedback kepada pengelola adalah mungkin rambu peringatan peringatan kondisi yang ada di tol elevated itu, misalnya dasar biru tulisan warna putih yang besar sekali,"
Foto: Agung Pambudhy |
Baca juga: Benarkah Tol Layang Japek Bikin Mual? |
"Terus nomor darurat yang harus di-save ketimbang pemberitahuan nomor darurat yang ada kecil dan sulit dibaca, yaitu 14080 itu kecil sebaiknya harus besar seperti iklan-iklan semacam billboard cukup membantu orang untuk melihat," kata Jusri.
"Peringatan bumpy juga itu tidak ada, itu perlu ditambahkan," sambung Jusri.
Halaman 2 dari 2
(riar/rgr)














































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta