Tapi dengan statusnya yang bekas, apakah harga mobil over kredit juga akan mengalami depresiasi harga yang lazim terjadi pada mobil-mobil bekas pada umumnya?
Dikatakan Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo, harga mobil over kredit maupun biaya lainnya tidak akan mengalami perubahan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena status customer baru hanya meneruskan cicilannya. Sementara untuk harga dan besaran bunganya masih tetap," kata Harjanto, dihubungi detikcom, Senin (16/12/2019).
Maka itu sebelum menentukan over kredit, Harjanto menyarankan supaya customer datang ke leasing untuk memeriksa berapa nilai angsuran, berapa bulan sisa angsurannya, dan untuk mengecek apakah ada denda keterlambatan dari pemilik sebelumnya.
Simak Video "Beli Mobil Listrik Kian Mudah, Bisa DP Ringan Hingga Kredit Panjang"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar