Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia
door to door (pintu ke pintu) kepada para
penunggak pajak mobil mewah. Kali ini wilayah razia menyasar Jakarta Timur.
"Setelah kemarin razia kita mulai dari area Jakarta Selatan, lalu Barat, Utara, dan Pusat, sekarang giliran Jakarta Timur," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada temuan dua unit mobil yang dilakukan dalam razia gabungan BPRD DKI Jakarta, bersama Walikota Jakarta Timur, dan tim KPK RI ini. Dua unit mobil tersebut bermerek Range Rover yang terparkir di rumah mewah. Pemilik mobil tersebut menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.
Mobil mewah yang tunggak pajak ditempeli stiker. Foto: Dok. BPRD |
"Kami menemukan Range Rover, dengan tunggakan pajak Rp 127 juta. Kedua model Range Rover juga dengan tunggakan pajak kurang lebih Rp 27 juta. Jadi ada dua mobil yang hari ini kami pasangi stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan belum bayar pajaknya," lanjut Faisal.
Menurut Faisal, pihaknya akan bekerja sama dengan Walikota Jakarta Timur untuk terus menyisir seluruh pemilik mobil mewah yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya, khususnya di area Jakarta Timur.
"Tentunya kita upayakan semua mobil-mobil yang ada di Jakarta Timur harus taat pajak," kata Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.
Secara total, BPRD sendiri menyasar 1.104 unit mobil mewah penunggak pajak yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta. "Dari 1.104 unit, sudah 300-an yang membayar pajak. Jadi kita menyisir lagi. Kita harap bisa bayar semuanya," terang Faisal.
Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?