Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10% untuk penyerahan pertama. Sementara untuk penyerahan kedua dan seterusnya masih sama, yaitu 1%.
Kenaikan BBN-KB itu memang diprediksi akan mempengaruhi pasar otomotif. Dengan BBN-KB yang naik, maka harga on the road kendaraan bermotor baru di DKI Jakarta akan ikutan naik. Kenaikan harga itu diprediksi mempengaruhi penjualan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi kalau kita mau bicara pasar otomotif di tahun 2020 mendatang, pelemahan ekonomi akibat global resesi sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5%-an," kata Suryo.
"Harapan saya, ke depannya para pelaku pasar atau APM lebih meningkatkan kerja sama dalam membuat pasar otomotif Indonesia tetap bergairah. Sebagai contoh, perpaduan antara strategi APM dalam memperkenalkan produk-produk baru mereka dan kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga kredit. Sekali lagi, bukan menaikkan pajak yang akan membebankan calon konsumen," tambahnya. Meski begitu, Suryo menegaskan akan menjalankan peraturan sebaik-baiknya.
Simak Video "Video: Taksi Terbang Bakal Mengudara di Indonesia, Segini Biaya Sewanya"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?