Merasakan Langsung Xpander Versi SUV di Jepang
detikcom diajak menuju lokasi test drive, yang masih berada di dalam area pabrik Mitsubishi di Okazaki, Aichi. Ada dua jenis Xpander Crossover SUV yang disiapkan. Saya mendapat jatah MT atau transmisi manual.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemani seorang instruktur, di dalam mobil saya diberi informasi soal lintasan yang akan dilewati menggunakan New Crossover MPV. Juga beberapa titik batas kecepatan yang sebaiknya dicapai.
Duduk di balik kemudi, impresi pertama yang bisa dirasakan adalah elegan-sporty. Kombinasi warna hitam dan coklat yang dipakai pada interior memunculkan kesan tersebut secara kuat. Hal lainnya, Xpander Crossover SUV ini terasa memiliki tingkat kesenyapan yang lebih baik dibanding pendahulunya.
Menekan tombol starter dan dilanjutkan menginjak pedal gas, terdengar raungan halus dari balik kap mesin. Mitsubishi belum merilis resmi spesifikasi detailnya, namun sepertinya masih mempertahankan kapasitas 1,5 liter.
Hal terbaik yang saya rasakan ketika melakukan test drive adalah bagaimana Xpander Crossover SUV bisa melewati jalan rusak dan berbatu dengan sangat baik. Sistem suspensi terasa mengalami upgrade besar, yang membuat kenyamanan tetap terjaga meski melewati aspal rusak atau jalan berbatu sekalipun.
Menekan pedal gas hingga mendekati kecepatan 100 Km/jam, lalu menikung dalam kecepatan 80 km/jam, Xpander Crossover SUV masih memberikan handling yang sangat baik. Untuk dicatat, mobil ini punya ground clearance 20 mm lebih tinggi dibanding Xpander yang ada saat ini.
Beberapa kesan positif didapat dari kesempatan pertama merasakan Xpander New Crossover MPV. Sayangnya Mitsubishi masih membatasi informasi yang diberikan. Termasuk melarang kami mengambil foto serta video produk andalan terbarunya itu.
Simak Video "Fakta-fakta Pengemudi Xpander Seruduk Porsche Berujung Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?